Sukses

Sederet Pesan Sri Mulyani untuk Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan dengan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur

Liputan6.com, Jakarta Sektor Keuangan dan Industri Keuangan memiliki peran makin penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Industri keuangan juga akan makin terintegrasi, sehingga pengawasan juga harus makin terintegrasi.

OJK harus mampu mendukung dan mengantisipasi perkembangan industri keuangan, sebagai regulator, melalui regulasi yang forward look dan sekaligus OJK harus menjadi pengawas dengan memperkuat pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi yang efektif dan kredibel.

"Untuk itu OJK harus menghilangkan silo-silo internal organisasi antar unsur Komisioner OJK dan harus menghindarkan silo dan fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (14/4/2022).

Pengawasan perbankan, pasar modal, dan IKNB. Industri keuangan saling terkait dan semakin berkembang ke arah kolaborasi antara perbankan, pasar modal, dan IKNB serta edukasi dan perlindungan konsumen/investor.

Fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan dengan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur. OJK harus mampu mendeteksi permasalahan yang ada dalam sektor jasa keuangan sejak awal dan harus bertindak cepat, tegas, professional.

OJK harus mampu memutuskan dan melakukan koreksi dini dan efektif serat kredibel terhadap persoalan industri keuangan yang berpotensi menciptakan praktek moral hazard yang mengancam kesehatan dan kepercayaan serta stabilitas industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

"OJK harus lebih adaptif dan agile dalam merespon setiap dinamika lingkungan strategis, termasuk disrupsi dari perkembangan teknologi digital," kata Sri Mulyani.

OJK juga harus menjaga agar pengaturan tidak tertinggal (regulatory lag) serta menyeimbangkan antara pengaturan yang efektif dengan memberikan ruang bagi pengembangan inovasi.

Selain itu, OJK harus mampu memitigasi efek negatif yang timbul dari teknologi dan inovasi agar ekosistem keuangan terjaga aman dapt dipercaya dan produktif.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fokus Perbaiki Kapasitas dan Kompetensi

DK OJK harus fokus memperbaiki kapasitas dan kompetensi staf OJK, mengurus organisasi OJK agar semakin efektif, efisien, profesional, berintegritas dan kompeten. Untuk itu reformasi kelembagaan, pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran OJK harus dibenahi dengan disiplin dan teliti.

OJK harus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan regulator lainnya, khususnya dalam kerangka Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Lancarnya koordinasi KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta kemajuan sektor keuangan Indonesia.

Penanganan lembaga keuangan yang bermasalah, misalnya bank yang mengalami persoalan likuiditas, membutuhkan koordinasi yang mulus antar keempat Lembaga KSSK dari level pimpinan hingga level teknis. Hubungan antar Lembaga KSSK harus dibangun berlandaskan prinsip respect, trust, dan transparan.

Perlu komitmen kolektif seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK untuk sungguh-sungguh mempraktekkan kepemimpinan kolektif kolegial.

Praktek kepemimpinan kolektif kolegial yang benar dan efektif dapat menghasilkan kebijakan yang solid dan terintegrasi, cohesive dan coherent. Dewan Komisioner OJK harus break the silos, harus kompak, saling mengisi dan bekerjasama. Team work sangat penting dan harus dilakukan diantara pimpinan Dewan Komisioner.

"Dewan Komisioner harus menunjukkan kepemimpinan yang kompak solid dan terintegrasi sehingga anak buah dan jajaran juga akan ikut bekerja kompak, professional, dan saling bekerja sama," tutup Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Profil Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Komisi XI DPR menetapkan jajaran ketua dan anggota Dewan Komisioner atau DK OJK periode 2022 -2027. Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua DK OJK.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027. ”Sudah ditetapkan,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/6/2022).

Siapa Mahendra Siregar yang akan memimpin OJK dalam 5 tahun ke depan?

Mahendra Siregar saat ini merupakan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Dia lahir di Jakarta, 17 Oktober 1962.

Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dan setelah lulus langsung berkarier di Departemen Luar Negeri.

Selama bertugas di Deplu, dia menjabat sebagai Economic Third Secretary Kedutaan Besar Indonesia di London dan duta informasi Kedutaan Besar Indonesia di Washington D.C selama 3 tahun.

Pada 2001, Mahendra menjadi Asisten Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Ekonomi di Universitas Monash, Australia. Mahendra kemudian dipercaya menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional dari tahun 2005 sampai 2009.

 

4 dari 4 halaman

Karir Lainnya

Pada 2009, Mahendra ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai wakil Menteri Perdagangan, mendampingi Mari Elka Pangestu. Dua tahun kemudian, dia dipercaya kembali untuk menjabat posisi Wakil Menteri Keuangan pada tahun 2011.

Pada 2013, dirinya dipilih menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) hingga 2014.

Tidak hanya di bidang pemerintahan, Mahendra juga pernah menjadi Direktur Utama Indonesia Eximbank. Dia juga pernah menjabat jadi komisaris di beberapa perusahaan, seperti PT Dirgantara Indonesia dari tahun 2003 hingga 2008 dan PT Aneka Tambang dari tahun 2008 hingga 2009.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.