Sukses

Miliarder Dilarang Koleksi Barang Antik Seumur Hidup, Usai Ketahuan Tampung Hasil Curian Rp 1 T

Miliarder Steinhardt, yang merupakan mantan ketua Wisdom Tree Investments membantah melakukan kesalahan kriminal.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang miliarder di Amerika Serikat, Michael Steinhardt menjadi sorotan usai dirinya menyerahkan 180 barang antik yang dijarah dan diselundupkan secara ilegal senilai USD 70 juta atau setara Rp 1 triliun.

Akibatnya, Steinhardt dilarang memiliki barang antik untuk seumur hidupnya, sebagai bagian dari perjanjian dengan kantor kejaksaan distrik Manhattan.

Seorang jaksa bernama Vance Jr menyebut, miliarder yang merupakan salah satu kolektor seni kuno terbesar di dunia itu "menunjukkan niat rakus akan artefak yang dijarah".

Larangan mengoleksi seumur hidup itu menandai puncak dramatis dari penyelidikan internasional yang dimulai secara resmi pada tahun 2017.

Kantor Kejaksaan distrik Manhattan mengatakan, penyelidikannya menemukan "bukti kuat" bahwa barang antik itu dicuri dari 11 negara.

Bahkan setidaknya 171 melewati penyelundup sebelum dibeli oleh Steinhardt, seperti dikutip dari laman The Guardian, Rabu (8/12/2021).

"Koleksi barang antik yang disita tidak memiliki sumber yang dapat diverifikasi sebelum muncul di pasar seni internasional," menurut kantor tersebut.

Sejauh ini, Kantor Kejaksaan distrik Manhattan telah menindaklanjuti 17 surat perintah penggeledahan yang diperintahkan secara hukum dan melakukan penyelidikan bersama dengan otoritas penegak hukum di Bulgaria, Mesir, Yunani, Irak, Israel, Italia, Yordania, Lebanon, Libya, Suriah, dan Turki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembalikan Koleksi Seni ke Pemilik Sah

Steinhardt, yang telah menjadi ketua Wisdom Tree Investments sebelum pensiun pada tahun 2019, membantah melakukan kesalahan kriminal dalam menyelesaikan masalah tersebut, yang mengakhiri penyelidikan juri terhadapnya.

Sementara itu, jaksa Vance menyebutkan bahwa selama beberapa dekade, "Steinhardt menunjukkan niat rakus mengambil artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi barang yang dia beli dan jual atau kerusakan budaya yang ditimbulkan di seluruh dunia".

Vance mencatat bahwa barang antik akan dikembalikan ke pemiliknya yang sah daripada disimpan sebagai bukti selama bertahun-tahun untuk segera menyelesaikan dakwaan dan persidangan dewan juri.

"Resolusi ini juga memungkinkan kantor saya untuk melindungi identitas banyak saksi di sini dan di luar negeri yang namanya akan dirilis di persidangan mana pun, guna melindungi integritas investigasi paralel di masing-masing 11 negara dan dengan siapa kami melakukan penyelidikan bersama sama," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.