Sukses

Ditinggal Pindah ke Ibu Kota Baru, Aset Kementerian di Jakarta Dikelola Kemenkeu

Hingga kini belum ada informasi terkait Kementerian dan Lembaga yang resmi akan pindah duluan ke Ibu Kota Baru.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, hingga kini belum ada informasi terkait Kementerian dan Lembaga yang resmi akan pindah duluan ke Ibu Kota Baru.

“Sampai saat ini dari K/L belum ada yang resmi, jadi biasanya yang menurut kita setelah pindah baru kemudian akan ada proses dimana pengguna barang menyerahkan kepada kami sebagai pengelola barang,” kata Rionald dalam bincang DJKN, Jumat (10/9/2021).

Kendati begitu, berdasarkan dugaannya setelah ada pengumuman resmi terkait Kementerian dan Lembaga mana yang pindah duluan nantinya pengelolaan aset barang K/L tersebut akan berpindah ke Kementerian Keuangan sebagai pengelola aset.

“Jadi dugaan kami setelah pindahan berlangsung barulah pengguna barang akan berpindah kepada kami sebagai pengelola barang mengenai aset-aset yang mereka tinggalkan,” ujarnya.

Namun bukan berarti setelah pindah K/L tersebut tidak membutuhkan asetnya lagi, bisa saja mereka masih membutuhkan aset yang sangkutan. Oleh karena itu, Kemenkeu tidak bisa berasumsi seperti itu.

“Itu juga tidak berarti kalau terjadi kepindahan, kita tidak bisa berasumsi secara pasti ketika pindahan pengguna (K/L) tidak membutuhkan aset-aset tersebut,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipilah-pilah

Lebih lanjut Rionald menjelaskan soal respon pelaku pasar, bahwa pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan dengan mereka. Intinya para pelaku pasar memiliki metode masing-masing dalam menanggapi pengelolaan aset K/L yang nanti akan dipindahkan ke IKN.

“Kalau melihat respon pelaku pasar, kita pernah melakukan beberapa kali pertemuan. Masing-masing intinya memang memiliki metodenya sendiri-sendiri, tapi biasanya lebih baik mengelola itu sebagai Kawasan building per building, karena developer ini kan punya konsep,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, menyampaikan saat ini pihaknya tengah menganalisis rencana pengelolaan aset K/L yang nanti akan pindah ke IKN.

“Kami terus bekerja menganalisis yang ada di Jakarta, aset-aset juga sudah kita pilah-pilah kan bagusnya buat dijadikan apa, bagusnya diapain, mekanisme, dan investornya dan berapa perolehan rupiahnya, lainnya. Nanti K/L yang duluan pindah nanti ada resmi pengumuman,” pungkas Encep.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.