Sukses

Top 3: Aturan Baru di Mal hingga Tempat Ibadah pada Masa Perpanjangan PPKM

Informasi mengenai aturan baru di kantor, mal, kafe hingga tempat ibadah pada masa perpanjangan PPKM ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19. Untuk PPKM di luar Jawa-Bali pun kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Sementara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa-Bali diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Pemerintah pun memastikan masih menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat pada perpanjangan PPKM ini, baik di kantor, mal, kafe atau restoran hingga lokasi ibadah.

Informasi mengenai aturan baru di kantor, mal, kafe hingga tempat ibadah pada masa perpanjangan PPKM ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.

Berikut berita yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (25/8/2021):

1. PPKM Diperpanjang: Inilah Aturan Baru di Kantor, Mal, Kafe hingga Tempat Ibadah

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 di Jawa dan Bali. Khusus di luar Jawa-Bali, perpanjangan PPKM dimulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Pada perpanjangan PPKM ini, pemerintah masih menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat. Baik di kantor, mal, kafe atau restoran hingga lokasi ibadah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan beberapa penyesuaian pengaturan di PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Luhut Sebut Produsen Vaksin China Bakal Bangun Pabrik di Indonesia, Ini Bocorannya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini terdapat satu perusahaan asal China yang direncanakan akan bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk memproduksi vaksin.

"Industri vaksin sudah kita dorong dibangun di Indonesia. Dan sudah ada satu yang akan produksi nanti bulan April (tahun depan). Itu bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dan perusahaan Tiongkok," kata Luhut dalam Rakornas APINDO ke-31, Selasa(24/8/2021).

Namun, sayangnya Luhut tidak menjelaskan detail mengenai identitas perusahaan atau produsen vaksin asal China tersebut. Kendati begitu, nantinya kerjasama tersebut akan memproduksi vaksin jenis mRNA.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Indonesia Jadi Negara ke-3 di Dunia Mampu Produksi Medium Tank

ndustri pertahanan di Indonesia terus berkembang. Tak hanya memproduksi pesawat dan kapal perang, Indonesia kini juga mampu memproduksi sendiri kendaraan tempur seperti tank.

Melalui PT Pindad (Persero), Indonesia menjadi negara ke-3 di dunia yang mampu memproduksi medium tank, setelah Jepang dan Polandia. Medium tank made in Bandung ini dikenal dengan nama Harimau.

Setelah diperkenalkan perdana pada perayaan HUT TNI ke-72 pada 5 Oktober 2017 di Dermaga Kiat Indah, Cilegon, medium tank kini telah diminati banyak negara di dunia.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.