Sukses

Menteri Teten: 93 Persen UMKM Indonesia Tak Bermitra dengan Perusahaan Besar

Sebanyak 93 persen UMKM di Indonesia tidak menjalin kemitraan dengan perusahaan besar

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang di Bidang Pengawasan Kemitraan.

“Dalam mendorong Kemitraan memang diperlukan pengawasan  kemitraan antara usaha kecil dan usaha besar, sehingga langkah yang dilakukan oleh KPPU dalam membentuk satgas pengawas kemitraan yang bekerja sama dengan kami telah berjalan sejak tahun 2016 perlu dilanjutkan di update,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam penandatanganan nota kesepahaman, Senin (26/7/2021).

Menteri Teten menyampaikan, berdasarkan survei Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) BPS sebanyak 93 persen UMKM di Indonesia tidak menjalin kemitraan dengan perusahaan besar. Padahal untuk berkembang, UMKM bisa bermitra dengan usaha besar.

“Survei IMK BPS 93 persen UMKM kita tidak menjalin dengan perusahaan besar. Nah, bermitra dengan usaha besar bisa menghadirkan kesempatan untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk,” ujarnya.

Kata Teten, UMKM Indonesia selalu kalah bersaing baik di online maupun offline karena kapasitas produksi dan daya saingnya rendah. Pihaknya ke depan ingin menyiapkan UMKM Indonesia masuk dalam konsep rantai pasok.

“Kalau kita lihat Kenapa UMKM di China, Korea Selatan, Jepang mereka sudah masuk ke produk teknologi, karena mereka memproduksi barang-barang yang menjadi rantai pasok kebutuhan industri nasional. Ketika masuk ekspor mereka bisa,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Contoh UMKM di Luar Negeri

Menurutnya, UMKM Indonesia juga harus mencontoh UMKM di luar negeri. Agar UMKM kita tidak melulu memproduksi keripik, kerupuk, dan dodol, melainkan beralih ke komponen industri seperti industri otomotif, elektronik dan lainnya.

“Sehingga kalau usaha besarnya berkembang UMKM nya juga keangkat naik. Memang yang harus kita hindari jangan sampai usaha kecil mikro dicaplok usaha besar,” ujarnya.

Demikian, langkah yang dilakukan bersama KPPU ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan usaha besar untuk menciptakan persaingan yang sehat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.