Sukses

Konsisten Terapkan Manajemen K3, PGN Berhasil Tekan Kecelakaan Kerja

PGN sebagai Subholding Gas berhasil menekan kecelakaan kerja hingga gangguan keamanan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas berhasil menekan kecelakaan kerja hingga gangguan keamanan. Ini hasil dari penataan dan menjalankan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Direktur SDM dan Umum PGN Beni Syarif Hidayat mengatakan, penerapan Sistem Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di PGN dikelola secara disiplin dan konsisten. PGN melaksanakan unsur-unsur implementasi SMK3 yang didasarkan pada siklus proses manajemen yaitu Plan-Do-Check-Action.

Hasilnya sepanjang 2020 PGN berhasil mencapai 375 juta jam kerja aman, Zero Gangguan Keamanan, Zero Pencemaran Lingkungan, Zero Major Gangguan Kemanan, dan Zero Penyakit Akibat Kerja.

"Berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat budaya K3 seperti edukasi Kesehatan, daily fit to work, perayaan Bulan K3, PGN Mengajar K3, Edukasi P2HIV, security assessment, dan pendampingan proper,” kata Beni, di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Menurut Beni, penerapan SMK3 sangat penting bagi PGN, karena secara keseluruhan dilakukan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, produktif, naman tetap efisien untuk mendorong produktivitas. Apalagi PGN termasuk ke dalam badan usaha di sektor energi nasional yang penuh dengan risiko kerja.

PGN juga telah menerima hasil audit sertifikasi SMK3 PGN 2020. Audit SMK3 dilakukan oleh Lembaga Audit SMK3 PT Llyod Register Indonesia dengan pengambilan beberapa sampling di beberapa lokasi untuk dilakukan pengecekkan secara langsung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Audit SMK3

Dari hasil audit SMK3, PGN dinilai telah menerapkan SMK3 di lingkungan kerja. Hal ini dibuktikan dengan, didapatkannya hasil audit SMK3 dengan pencapaian sebesar 89 persen dan direkomendasikan untuk mendapatkan “Tingkat Penilaian Memuaskan” untuk kategori Tingkat Lanjutan (166 kriteria).

Atas upaya tersebut, PGN mendapatkan Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Tahun 2021 dalam ajang Penghargaan K3 Kementerian Ketenagarakerjaan RI, atas komitmen penerapan SMK3 di lingkungan kerja Subhdolding Gas Group.

“Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat PGN untuk terus menerapkan K3 secara komprehentif dan optimum. Penerapan K3 perlu mendapatkan perhatian yang memadai karena dapat mencegah kecelakaan kerja dan menyejahterakan seluruh tenaga kerja. Penting bahwa penerapan K3 harus dianggap sebagai investasi jangka panjang yang memberikan banyak manfaat bagi perusahaan,” tutup Beni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.