Sukses

Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Tipis di Agustus 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2020 mencapai Rp 55.677 per hari,

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2020 mencapai Rp 55.677 per hari. Atau naik 0,12 persen dibandingkan upah pada Juli 2020 sebesar Rp 55.613.

Tak jauh berbeda, upah riil buruh tani mengalami kenaikan 0,40 persen menjadi Rp 52.759 hari dibandingkan Juli 2020 sebesar Rp 52.549.

Upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen dari Rp 52.549 menjadi Rp 52.759," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video konferensi, Selasa (15/8/2020).

Kemudian, lanjut Kecuk, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2020 naik 0,08 persen dibanding upah Juli 2020. Yaitu dari Rp 89.800 menjadi Rp 89.872 per hari.

Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, dari Rp 85.565 menjadi Rp 85.674.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,2 Persen di Juli 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020. Yaitu dari Rp 55.503 menjadi Rp 55.613 per hari.

“Pada Juli 2020 ini upah buruh tani adalah Rp 55.613 per bulan. Kalau dibandingkan posisi Juni 2020, berarti upah nominal buruh tani naik 0,20 persen. Karena pada juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi 0,13 persen, maka upah riil buruh tani naik tipis 0,32 persen,” beber Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam video konferensi, Selasa (18/8/2020).

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen. “Kabar yang sama terjadi dengan upah buruh bangunan yang juli ini Rp 89.800 per hari. Berarti secara nominal hampir flat, naik tipis 0,07 persen. Tapi karena deflasi pada juli 2020 0,10 persen, maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17 persen,” jelas Kecuk.

Lebih lanjut, perkembangan upah buruh informal perkotaan, sebagai berikut:

a. Upah Buruh Bangunan (Tukang Bukan Mandor) per Hari

Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,07 persen, yaitu dari RRp 89.737 menjadi Rp 89.800. Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,17 persen, yaitu dari Rp 85.415 menjadi Rp 85.565.

b. Upah Buruh Potong Rambut Wanita per Kepala

Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami penurunan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 28.610 menjadi Rp 28.607. Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp 27.232 menjadi Rp 27.258.

c. Upah Asisten Rumah Tangga per Bulan

Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 419.822 menjadi Rp 419.864 . Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 399.603 menjadi Rp 400.061.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.