Sukses

Gawat, Gara-Gara Covid-19 Jumlah Pengangguran di 2021 Bakal Membengkak

Pada 2021 jumlah pengangguran di Indonesia akan mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indef Media W. Askar memprediksi pada 2021 jumlah pengangguran di Indonesia akan mengalami peningkatan, sebab penyerapan tenaga kerja pada 2021 diprediksi berkurang.

“Apa yang terjadi pasca covid-19 penyerapan tenaga kerjanya pada 2021 prediksi Saya specialised employees akan naik terus, tapi unskilled employees akan menurun tidak akan sama seperti sebelum covid-19, dan skilled production employees juga akan terus menurun,” kata Askar dalam Diskusi Online INDEF  "Membedah Pemulihan Ekonomi Nasional 2021", Kamis (27/8/2020).

Artinya di tahun 2021 kemungkinan Indonesia akan memiliki banyak pengangguran yang bersifat unskilled employees (pekerja tidak terampil) yang lulusan SMP dan SMA.

Ia menjelaskan, tren penyerapan tenaga kerja pada industri modern sebelum covid-19 melanda Indonesia, skilled production worker lulusan S1 memang mengalami penurunan, dan tenaga-tenaga skill production yang berkerja di pabrik digantikan oleh tenaga outsourcing yang sebagain tidak perlu lagi lulusan S1.

“Mereka bisa memanfaatkan anak-anak lulusan SMK atau SMA sehingga terjadi peningkatan jumlah skill employees kaitanya tidak hanya berkaitan dengan outsourcing, tapi juga berkaitan dengan perusahaan startup di beberapa tahun terakhir di bidang transportasi dan teknologi dan lainnya yang banyak menyerap unskilled employees,” jelasnya.

Sementara Ketika covid-19, kondisi penyerapan tenaga kerja terjadi pergeseran untuk highly qualified turun termasuk skilled production employees juga turun, lantaran banyak pekerja outsourcing yang dirumahkan, termasuk tenaga kerja di startup seperti di go-jek, grab dan lainnya.

Sedangkan untuk specialised employees nya mengalami kenaikan, sebab keahlian dibidang tersebut banyak dibutuhkan orang, dan bersifat spesifik.

Demikian, Askar menegaskan kembali penyerapan tenaga kerja pasca covid-19 tahun 2021 skilled production employees dan unskilled employees diprediksi menurun, namun untuk specialised employees dan highly qualified diprediksi akan mengalami peningkatan. 

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Targetkan Angka Pengangguran 9,1 Persen dan Kemiskinan 9,7 Persen di 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyampaikan Keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RUU APBN 2021) dan Nota Keuangan di depan Rapat Pariputna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) siang ini.

Dalam pemaparannya, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus menekan tingkat pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2021.

Sasaran tersebut adalah tingkat pengangguran 7,7 persen hingga 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 persen hingga 9,7 persen, dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem. 

"Tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunankualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," jelas Jokowi. 

Untuk mencapai target tersebut, pada RAPBN 2021dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun, yang diarahkan untuk banyak hal.

Pertama adalah penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus,sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang,serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp 48,8triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana diperbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

"Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," papar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.