Sukses

Jokowi Targetkan Angka Pengangguran 9,1 Persen dan Kemiskinan 9,7 Persen di 2021

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus menekan tingkat pengangguran di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyampaikan Keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 (RUU APBN 2021) dan Nota Keuangan di depan Rapat Pariputna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) siang ini.

Dalam pemaparannya, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus menekan tingkat pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2021.

Sasaran tersebut adalah tingkat pengangguran 7,7 persen hingga 9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2 persen hingga 9,7 persen, dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem. 

"Tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunankualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," jelas Jokowi

Untuk mencapai target tersebut, pada RAPBN 2021dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun, yang diarahkan untuk banyak hal.

Pertama adalah penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus,sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang,serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp 48,8triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana diperbankan.

Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

"Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN," papar Jokowi.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.