Sukses

Kemenkeu Alokasikan Rp 10 Triliun Dana PEN untuk Pinjaman Pemda

Kemenkeu menyiapkan dana Rp 10 triliun dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah. Dana ini dalam bentuk pinjaman.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya penanganan covid-19 di daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana Rp 10 triliun dari alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Daerah. Kebijakan ini mengacu pada PP 43/2020 tentang Perubahan PP 23/2020 yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Secara total, dukungan kepada daerah dalam PEN sebanyak Rp 27 triliun. Terdiri dari Rp 5 triliun berupa DID tambahan pemulihan ekonomi, Rp 8,7 triliun berupa cadangan DAK fisik, Rp 3,3 triliun untuk hibah pariwisata, dan sisanya untuk pinjaman PEN daerah.

“Dalam program kali ini, kita melakukan relaksasi-relaksasi yang harapannya adalah ini bisa dilakukan dengan sangat cepat,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Dialogue KiTa - Pinjaman PEN Untuk Pemerintah Daerah, Jumat (7/8/2020).

Astera menyebutkan, perbedaan program pinjaman kali ini terletak pada kurun waktu pengajuannya. Namun demikian alurnya tetap sama, hanya waktu yang dipersingkat.

“Biasanya alur pinjaman itu kan diajukan melalui Kemendagri, kemudian dari Kemendagri mengajukan rekomendasi ke Kementerian Keuangan dan dilakukan pengujian yang sifatnya pendalaman terhadap APBD dan memakan waktu yang cukup signifikan,” kata dia.

“Dalam proses pinjaman PEN sekarang ini, walaupun menggunakan metodologi yang sama tapi ada batas waktu tertentu. Jadi dari Kemendagri sekitar 3 hari kemudian bisa mengajukan ke Kementerian Keuangan,” sambung dia membandingkan.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengujian

Kedua, lanjut Astera, yakni akan dilakukan pengujian di Kemenkeu. Apakah program yang diajukan Pemda sesuai dengan program nasional yang ada, serta program yang ada kaitannya dengan kebijakan APBN.

“Mereka itu punya tools yang baru, meskipun tools pinjaman daerah sudah ada, tapi ini yang PEN beda. Bunganya murah, proses cepat ada pinjaman program dan kegiatan. Jadi silahkan saja melakukan asesmen dan kalau membutuhkan segera diselesaikan karena pagunya terbatas tahun ini hanya Rp 10 Triliun,” tutup Astera.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.