Logo MPLS 2026, Ini Link Resmi dari Kemendikdasmen

Kemendikdasmen merilis Logo MPLS 2026 sebagai identitas visual resmi. Aturan baru menegaskan komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 11:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan logo Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026. Logo ini menjadi identitas visual resmi untuk berbagai kegiatan MPLS di seluruh satuan pendidikan, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi murid baru.

MPLS Ramah 2026 tidak hanya sekadar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga merupakan inisiatif untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Kegiatan ini berfokus pada pengenalan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah guna menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan.

Pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi tersebut menggantikan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, dengan penyesuaian yang bertujuan memperkuat budaya sekolah yang lebih inklusif dan bebas kekerasan. Berikut ulasan selengkapnya, dirangkum Liputan6.com pada Kamis (2/7/2026). 

Identitas Visual dan Akses Unduh Resmi Logo MPLS 2026

Logo MPLS Ramah 2026 hadir dengan nuansa warna biru, putih, dan kuning yang mencerminkan semangat cerah dan positif. Identitas visual ini digunakan pada berbagai media publikasi, seperti spanduk, backdrop, twibbon, materi presentasi, hingga unggahan media sosial sekolah.

Untuk memudahkan akses, Kemendikdasmen menyediakan tautan resmi bagi sekolah dan masyarakat yang ingin mengunduh logo tersebut. Logo MPLS Ramah 2026 dapat diunduh melalui Google Drive berikut:

  • https://drive.google.com/file/d/1AGbP4ZY2bcFL3OLm50Uw_gBEqrz08xF_/view

Selain itu, logo juga dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen di:

  • https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/

Peraturan Baru dan Fokus pada Lingkungan Aman

Durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026 telah ditetapkan selama lima hari dan berlangsung pada minggu pertama awal tahun ajaran baru. Ketentuan ini mengalami penambahan dua hari dibandingkan aturan sebelumnya yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Sementara itu, sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan satuan pendidikan layanan khusus diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan durasi sesuai kebutuhan masing-masing.

MPLS Ramah 2026 mengusung jargon “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah” yang mencerminkan semangat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa baru. Jargon ini menjadi simbol upaya agar peserta didik dapat beradaptasi dengan lebih mudah dan menyenangkan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan perundungan selama pelaksanaan MPLS. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Kemendikdasmen dalam memastikan kegiatan orientasi berjalan aman, positif, dan bebas dari tindakan yang merugikan siswa.

Larangan Tegas dan Peran Panitia

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 secara tegas melarang berbagai praktik yang tidak sejalan dengan semangat MPLS Ramah. Larangan tersebut mencakup perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya, pungutan biaya, aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS, serta penggunaan atribut yang tidak edukatif atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, alumni dilarang menjadi penyelenggara MPLS, meskipun mereka masih diperbolehkan menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman atau praktik baik selama tidak mengganggu jalannya kegiatan. Sementara itu, murid yang tidak memenuhi kriteria juga tidak diperkenankan terlibat sebagai panitia.

Panitia MPLS terdiri dari Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Pada jenjang SMP dan SMA/SMK, panitia dapat melibatkan pengurus OSIS atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dengan syarat memiliki karakter yang baik serta tidak memiliki riwayat keterlibatan dalam tindakan kekerasan.

Materi Pembelajaran dan Dukungan Komprehensif

Kemendikdasmen menyediakan berbagai bahan pendukung MPLS Ramah 2026 melalui laman resminya, termasuk buku rujukan kegiatan untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SLB. Materi MPLS mencakup pengenalan potensi diri, warga sekolah, lingkungan, dan kurikulum, serta materi wajib seperti wawasan kebangsaan, tata tertib, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penguatan karakter, literasi digital, dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur lebih awal. Kebiasaan ini dirancang untuk membentuk karakter dan pola hidup positif pada peserta didik.

Sebagai bagian dari dukungan, tersedia pula instrumen tes dan sistem pendukung untuk membantu sekolah memahami kondisi awal murid. Instrumen tersebut mencakup identifikasi kondisi sosial-emosional, konsentrasi belajar, asesmen literasi dan numerasi, bakat dan minat, serta kebugaran fisik.

Selain itu, jingle MPLS Ramah 2026 berjudul “Hari Baru”, yang telah diperkenalkan sejak MPLS tahun ajaran 2025/2026, turut menyemarakkan kegiatan ini.

Terkait seragam dan atribut, sekolah diberikan kewenangan untuk menentukannya. Namun, ketentuan tersebut harus memastikan tidak membebani murid maupun orang tua/wali, baik dari segi biaya maupun ketersediaan, serta tetap relevan dengan kegiatan pembelajaran.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Logo MPLS 2026

1. Apa itu MPLS Ramah 2026?

MPLS Ramah 2026 adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dengan fokus menciptakan pengalaman belajar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, menghormati hak anak, serta memuliakan warga sekolah, menjadikan sekolah rumah kedua yang aman dan nyaman.

2. Di mana bisa mengunduh logo resmi MPLS Ramah 2026?

Logo resmi MPLS Ramah 2026 dapat diunduh melalui tautan Google Drive atau laman resmi Kemendikdasmen di cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.

3. Berapa lama durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026?

MPLS Ramah 2026 dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru, yang merupakan penambahan dua hari dari aturan sebelumnya.

4. Apa saja larangan dalam pelaksanaan MPLS Ramah 2026?

Larangan meliputi perpeloncoan atau kekerasan, pungutan biaya, aktivitas tidak relevan, penggunaan atribut tidak edukatif, serta pelibatan alumni sebagai penyelenggara atau murid yang tidak memenuhi kriteria sebagai panitia.

5. Siapa saja yang boleh menjadi panitia MPLS Ramah 2026?

Panitia MPLS terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan. Untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, pengurus OSIS atau MPK dapat dilibatkan asalkan berkarakter baik dan tidak memiliki riwayat tindak kekerasan.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6