Krakatau Steel Lepas Bisnis Hotel Senilai Rp 312 Miliar

Anak usaha Krakatau Steel, PT KSI, resmi memisahkan unit usaha The Royale Krakatau Hotel senilai Rp 312 miliar ke PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Diterbitkan 02 Juli 2026, 11:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengungkapkan transaksi afiliasi yang dilakukan anak usahanya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), dengan PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (2/7/2026) dalam transaksi tersebut, KSI akan memisahkan unit usaha The Royale Krakatau Hotel dengan nilai transaksi mencapai Rp 312 miliar.

Perseroan menjelaskan, transaksi tersebut merupakan bagian dari langkah penataan portofolio bisnis BUMN sekaligus mendukung konsolidasi industri perhotelan nasional.

Nilai transaksi sebesar Rp 312 miliar atau sekitar 2,58% dari ekuitas Krakatau Steel per 31 Desember 2025 sehingga tidak termasuk kategori transaksi material berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan Perjanjian Pemisahan Usaha Bersyarat yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 antara PT KSI, PT Hotel Indonesia Natour (HIN), dan InJourney.

Melalui perjanjian itu, KSI akan memisahkan seluruh aset dan liabilitas yang terkait dengan operasional The Royale Krakatau Hotel kepada HIN.

Sebagai kompensasinya, KSI akan memperoleh penyertaan saham di HIN melalui penerbitan saham baru Seri C yang nilainya setara dengan nilai transaksi sebesar Rp 312 miliar.

Krakatau Steel menjelaskan HIN maupun InJourney merupakan pihak afiliasi Perseroan karena sama-sama berada di bawah pengendalian tidak langsung Negara Republik Indonesia.

Direksi dan Dewan Komisaris Krakatau Steel juga menegaskan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK Nomor 42 Tahun 2020, namun tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis yang dapat merugikan Perseroan.

 

Fokus Perkuat Bisnis Inti Kawasan Industri

Perseroan menyebut pemisahan bisnis hotel bertujuan agar KSI dapat lebih fokus mengembangkan bisnis inti yang meliputi kawasan industri, infrastruktur, utilitas, dan jasa pendukung.

Selain itu, pengelolaan bisnis hotel akan diserahkan kepada entitas yang memang memiliki kompetensi khusus di sektor perhotelan sehingga operasional dinilai lebih efektif dan efisien. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan struktur usaha yang lebih sederhana, terintegrasi, dan membuat masing-masing entitas menjalankan kegiatan usaha sesuai kompetensi utamanya.

Menurut Perseroan, pemisahan bisnis hotel juga akan mengurangi eksposur KSI terhadap risiko operasional di sektor perhotelan yang memiliki karakteristik berbeda dengan bisnis inti perusahaan. Dengan demikian, Krakatau Steel berharap fokus pengembangan bisnis kawasan industri dan infrastruktur dapat semakin optimal seiring penataan kembali portofolio usahanya.

 

Tindak Lanjut Konsolidasi Hotel BUMN

Perseroan menjelaskan transaksi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan PT Danantara Asset Management (Persero) terkait konsolidasi hotel-hotel milik BUMN dan optimalisasi portofolio bisnis. Arahan tersebut mengacu pada Surat Danantara Nomor SR.216/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 28 November 2025 mengenai pengalihan operatorship kepada HIN.

Krakatau Steel menilai konsolidasi tersebut akan memperkuat sinergi antar-BUMN sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset perhotelan yang sebelumnya tersebar di berbagai entitas.

Selain memperkuat posisi bisnis KSI, transaksi ini juga diharapkan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Krakatau Steel beserta seluruh grup usahanya.