Sukses

BI Kembali Turunkan GWM Rupiah Sebesar 200 Poin

Aturan penurunan GWM rupiah untuk bank umum konvensional ini berlaku mulai 1 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebesar 200 basis poin (bps). Kebijakan tersebut berlaku efektif pada 1 Mei 2020.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penurunan GWM merupakan bagian dari upaya pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing) untuk memulihkan perekonomian nasional dari dampak virus Corona Covid-19.

"Menurunkan Giro Wajib Mininum (GWM) rupiah masing-masing sebesar 200 basis poin untuk bank umum konvensional dan 50 basis poin untuk bank umum syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020," jelas Perry dalam sesi teleconference, Selasa (14/4/2020).

"Kebijakan ini akan tambah likuiditas perbankan sebanyak Rp 102 triliun," dia menambahkan.

Selain penurunan GWM, Bank Indonesia juga melakukan ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying SUN/SBSN dengan tenor sampai dengan 1 tahun.

Kemudian, tidak memberlakukan kewajiban tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap bank umum konvensional maupun unit usaha syariah untuk periode 1 tahun, berlaku 1 Mei 2020.

"Ini akan menambah likuiditas perbankan Rp 15,8 triliun, sehingga menambah total likuiditas jadi Rp 117,8 triliun," jelas Perry.

Untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan sehubungan dengan penurunan GWM tersebut, BI juga menaikan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah per 1 Mei 2020.

"Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana," tukas Perry.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,5 Persen

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 4,5 persen.

Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility juga turun tetap berada di 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga tetap di 5,25 persen.

"Keputusan ini memertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakstabilan pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung Bank Indonesia, Selasa (14/4/2020).

Perry menegaskan, keputusan ini diambil meski BI tetep melihat adanya ruang penurunan suku bunga acuan sejalan rendahnya nflasi dan perlunya mendorong pertumbuhane ekonomi.

Seperti diketahui, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan menguat pada perdagangan Selasa pekan ini.

Mengutip Bloomberg, Selasa (14/4/2020), rupiah dibuka di angka 15.700 per dolar AS, melemah jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 15.630 per dolar AS. Jelang siang hari, rupiah menguat bergerak ke 15.681 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 15.680 per dolar AS hingga 15.706 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 13,09 persen.

Sedangkan dasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 15.722 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya yang ada di angka 16.840 per dolar AS.

"Sentimen pasar cukup positif pagi ini dengan indeks saham Asia dan indeks saham berjangka AS bergerak positif pagi ini. Rupiah bisa terbantu menguat," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/2/2020).

Ariston menuturkan, pergerakan rupiah juga menantikan keputusan kebijakan moneter Bank Indonesia Selasa siang nanti.

BI kemungkinan akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin untuk memberikan stimulus ke pasar karena dampak negatif wabah COVID-19 ke perekonomian Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.