Sukses

Hingga Agustus, Pemerintah Salurkan Rp 530,6 Triliun ke Daerah

Angka tersebut mencapai 64,18 persen dari pagu Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sampai dengan Agustus 2019 mencapai Rp 530,6 triliun. Angka tersebut mencapai 64,18 persen dari pagu Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dari jumlah tersebut pemerintah telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 488,4 triliun atau sekitar 64,54 persen dari realisasi APBN. Sedangkan yang disalurkan melalui dana desa mencapai Rp 42,20 triliun atau sebesar 59,80 persen.

"Keduanya mengalami kenaikan masing-masing sebesar 5,0 persen dan 16,4 persen dibandingkan realisasi tahun lalu," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers ABPBN Kita, Jakarta, Selasa (24/9).

Mengutip APBN Kita edisi September 2019, secara Iebih rinci, realisasi TKD terdiri dari Dana Perimbangan Rp 474,6 triliun (65,50 persen), Dana Insentif Daerah (DID) Rp 6,53 triliun (65,28 persen), dan Dana Otonomi Khusus dan Keistimewaan DIY Rp7,25 triliun (32,71 persen).

Realisasi TKD sampai dengan Agustus 2019 tersebut lebih tinggi Rp 23,33 triliun triliun atau sekitar 5,02 persen bila dibandingkan realisasi TKD pada periode yang sama 2018. Tingginya realisasi TKD sampai dengan Agustus 2019 tersebut terutama disebabkan karena pemyaluran DBH yang lebih tinggi 37,87 persen dikarenakan penyaluran kurang bayar DBH kepada daerah penerima.

Sementara itu, realisasi Dana Keistimewaan DIY yang meningkat sebesar 20 persen diakibatkan karena tingginya penyaluran sampai dengan Agustus 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bappenas: Blockchain Bisa Optimalkan Distribusi Dana Desa

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, kehadiran blokchain dapat mengoptimalkan distribusi dana desa.

Menurutnya, kemampuan blockchain untuk melacak, mengatur, dan mendistribusikan informasi dinilai bisa mengoptimalisasi proses pemasaran dan rantai distribusi.

"Solusi itu akan meningkatkan efisiensi rantai suplai di bidang agrikultur dan perikanan, juga manajemen e-commerce, Hak Kekayaan Intelektual, bahkan blockchain disebut dapat berfungsi untuk optimalisasi distribusi dana desa,” tuturnya di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Pihaknya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan guna memaksimalkan implementasi kemajuan teknologi di Indonesia.

"Sebagai institusi perencanaan, Bappenas mengandalkan perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Kebijakan tersebut mencakup peta jalan transformasi digital, harmonisasi peraturan perundangan, kebijakan fiskal, kemudahan berusaha, juga kesediaan akses pendanaan dan tenaga kerja terampil," paparnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.