Liputan6.com, Jakarta - Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rino Nuramdani, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran APBDes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 574,2 juta.
Uang yang diduga dikorupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari merenovasi rumah hingga membayar utang beserta bunga pinjaman.
“Dana desa yang dikorupsi tersangka antara lain digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu renovasi rumah serta membayar utang beserta bunga pinjaman,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, Rabu (19/8/2026).
Advertisement
Rino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan merekayasa dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) untuk puluhan kegiatan desa.
Tak hanya itu, dia juga diduga memalsukan tanda tangan sejumlah pejabat desa serta menggunakan stempel buatan yang menyerupai stempel resmi Pemerintah Desa.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat dokumen SPP atas 67 kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025,” ujar Fahmi.
Dokumen tersebut kemudian diunggah sebagai persyaratan pencairan anggaran melalui aplikasi SISKEUDES dan SITANTI.
Setelah dana masuk ke Rekening Kas Desa, tersangka diduga memindahkan sebagian anggaran ke rekening pribadinya.
67 Kegiatan Desa Tak Terlaksana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328273/original/094177300_1787153277-430774.jpg)
Perbuatan Rino berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa Ciheulangtonggoh. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sukabumi, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 574.250.771.
“Akibat perbuatan tersebut, sebanyak 67 kegiatan APBDes Ciheulangtonggoh TA 2025 tidak terlaksana,” tegas Fahmi.
Atas perbuatannya, Rino dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kejari Kabupaten Sukabumi juga melakukan penahanan terhadap Rino untuk kepentingan proses penyidikan.
“Untuk penanganan perkara lebih lanjut, Kejari Kabupaten Sukabumi resmi menahan Rino di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari,” terang Fahmi.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327521/original/042881300_1787113384-Screenshot_2026-08-19_110246.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328274/original/046381900_1787153278-429995.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1373282/original/024149200_1476385389-Sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326331/original/001262700_1787005645-428915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325967/original/021953900_1786947764-428647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325852/original/032468600_1786942558-428472.jpg)