Jaga Data Pribadi! Begini Cara Cek Bansos Resmi dan Hindari Jerat Penipuan

Simak cara resmi cek bansos di sini!

Diterbitkan 03 Oktober 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan. Namun, di tengah upaya penyaluran ini, modus penipuan berkedok bansos juga semakin marak, memanfaatkan celah digital untuk menjerat korban. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui saluran resmi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai taktik penipuan.

Penyaluran bansos yang kini banyak memanfaatkan platform digital, baik melalui situs web maupun aplikasi, membuka peluang baru bagi para pelaku kejahatan siber. Mereka terus berinovasi dalam mencari cara agar aksi penipuan terlihat meyakinkan, mulai dari pesan berantai palsu hingga situs web tiruan yang menyerupai platform resmi pemerintah.

Untuk memastikan keabsahan informasi dan terhindar dari praktik penipuan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan saluran resmi yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Verifikasi melalui kanal-kanal ini menjadi langkah krusial dalam melindungi data pribadi dan hak penerima manfaat.

Memastikan Status Penerima Bansos Melalui Saluran Resmi

Kemensos menyediakan dua platform utama bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan bansos secara akurat. Pertama, melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup mengakses laman tersebut, memilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu memasukkan nama lengkap dan kode verifikasi yang tertera. Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode penyalurannya.

Kedua, Kemensos juga menghadirkan "Aplikasi Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, pengguna dapat membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor HP.

Setelah verifikasi akun, menu "Cek Bansos" atau "Pencarian Penerima Manfaat" dapat digunakan dengan memasukkan NIK sesuai KTP untuk melihat informasi desil keluarga, status penyandang disabilitas (KPD), dan status kepesertaan. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur "Usul" dan "Sanggah" yang memungkinkan masyarakat mengusulkan atau menyanggah penerima bantuan.

Dasar penentuan penerima bansos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini dikenal sebagai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini berisi informasi masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang telah diseleksi oleh Kemensos, dikelompokkan menjadi 10 tingkatan desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Penerima bansos umumnya diprioritaskan dari desil 1 hingga 4. Beberapa jenis bansos yang umum disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK), Bantuan Pangan berupa beras 10 kg, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diluncurkan mulai Januari 2025.

Waspadai Beragam Modus Penipuan Berkedok Bansos

Para pelaku penipuan terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui masyarakat, terutama dengan memanfaatkan penyaluran bansos secara digital. Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pesan singkat atau WhatsApp palsu yang mengklaim "bansos sudah cair, klik di sini untuk cek penerima". Pesan berantai semacam ini seringkali berisi tautan palsu (phishing) yang mengarahkan korban ke situs web tiruan.

Modus lain melibatkan oknum yang mengaku sebagai petugas resmi dari kementerian, dinas sosial, atau lembaga pemerintah lainnya. Mereka menghubungi korban melalui telepon atau pesan WhatsApp dengan dalih membantu proses pencairan bantuan. Pelaku seringkali meminta korban untuk "mengaktifkan bantuan" dengan ancaman bahwa bantuan akan hangus jika tidak segera diproses.

Selain itu, situs web atau aplikasi palsu (phishing) juga menjadi ancaman serius. Pelaku menyebarkan tautan palsu yang menyerupai situs web resmi bansos, namun dengan domain yang tidak resmi (bukan .go.id). Situs palsu ini bertujuan mencuri data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan nomor HP, bahkan bisa menggunakan logo pemerintah dan format pengumuman resmi untuk meyakinkan korban. Situs-situs ini sering dipenuhi iklan pop-up dan judul manipulatif seperti "Bantuan Rp5 Juta Langsung Cair Sekarang".

Pelaku penipuan juga kerap meminta data pribadi sensitif seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, hingga kode OTP (One-Time Password) dengan berbagai alasan. Data ini kemudian disalahgunakan untuk pencurian identitas atau menguras saldo rekening korban. Pemerintah tidak pernah meminta biaya administrasi, pengaktifan bantuan, atau pajak agar dana bansos bisa dicairkan, sehingga permintaan semacam itu patut diwaspadai sebagai indikasi penipuan.

Langkah Aman Mencegah Penipuan Bansos

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital. Langkah pertama adalah selalu memverifikasi informasi bansos dari sumber resmi, yaitu situs web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos". Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai tanpa mengecek kebenarannya.

Penting untuk diingat bahwa pemerintah tidak akan pernah meminta data pribadi sensitif seperti NIK, nomor rekening, PIN ATM, atau kode OTP melalui telepon, SMS, atau tautan tidak resmi. Oleh karena itu, masyarakat harus waspada terhadap tautan yang meminta pengisian data pribadi semacam itu.

Hindari iming-iming yang tidak wajar, seperti tawaran bantuan yang meminta biaya administrasi atau uang muka, sebab bansos resmi tidak pernah dipungut biaya. Waspadai juga janji-janji bombastis atau pencairan dana secara cepat yang tidak masuk akal. Selalu periksa alamat situs web dengan teliti dan pastikan domainnya adalah resmi pemerintah (.go.id), serta hindari mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal. Untuk keamanan tambahan, aktifkan verifikasi dua langkah (2FA) pada akun-akun penting Anda.