Diduga Lecehkan Anak Buah, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dimutasi

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid berkilah, mutasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyegaran dan pembaharuan terhadap kebutuhan organisasi.

Diterbitkan 03 Oktober 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada anak buahnya, AS, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang dimutasi dari jabatannya.

Meski begitu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid berkilah, mutasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyegaran dan pembaharuan terhadap kebutuhan organisasi di masing-masing unit kerja.

"Jadi ini kalau namanya mutasi adalah hal yang biasa di pegawai, artinya ASN ini baik itu pegawai negeri sipil maupun juga P3K," katanya di Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam mutasi dan rotasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengganti sejumlah pejabat yang sebelumnya dibidang staf ahli.

Saat ini AS menduduki posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Kemudian, Kasori yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan kini dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. ​

"Untuk Kasatpol PP saat ini Aji Januardhi Nurogo, sebelumnya dia Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik," kata Maesyal.

Sementara itu, dalam kasus yang melibatkan AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

"Tidak ada, (pendampingan hukum). Singkatnya begini, nanti kalau sudah jelas, saya akan ekspos semua. Kalau sekarang kan on process, jadi sabar dulu, oke? Pokoknya tunggu saja nanti," katanya.

 

Kepala Satpol PP Diduga Lecehkan Anak Buah, Berawal dari Salaman

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan tindak pelecehan terhadap pegawainya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari pihak terduga korban.

"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporannya," ujar Maruli di Polresta Tangerang, Selasa (22/9/2026).

Terduga terlapor melakukan tindak pelecehan pada 2 September 2025, saat itu pelapor hendak bersalaman dengan terlapor.

"Korban dengan terduga terlapor ini sama-sama dalam satu tempat kerja. Kemudian sudah memang ada hubungan kerja yang rutin. Dalam laporan tersebut, pelapor hendak bersalaman, namun bukan salaman, melainkan pelapor langsung dipeluk dan di dalam laporannya itu juga disebutkan, kalau pelapor diberikan kecupan-kecupan," ujarnya.

Alhasil, korban langsung membuat laporan atas tindakan yang diterimanya ke pihak kepolisian yang saat ini dalam proses penyelidikan.

"Kita masih selidiki kasus ini, sejumlah saksi juga kita mintai keterangannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengatakan, kasus itu pun sedang dalam penanganan pihak pemerintah daerah.

"Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara untuk kondisi korban, Beni menyebutkan bahwa saat ini sudah membaik dan yang bersangkutan telah kembali bekerja.