Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Lapas Terbongkar

Temuan tersebut bermula saat petugas memeriksa bagian pinggang celana.

Diterbitkan 30 September 2026, 05:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, digagalkan petugas. Aksi tersebut melibatkan dua pengunjung wanita berinisial DD dan IS.

Keduanya diduga mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam jahitan branding patch atau label merek celana jeans serta lipatan jaket.

Aksi pertama terjadi pada Senin siang (28/9/2026) di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas pemeriksa barang mencurigai celana titipan dari DD yang ditujukan kepada warga binaan berinisial RW.

 

 

Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan temuan tersebut bermula saat petugas memeriksa bagian pinggang celana.

"Saat penggeledahan di bagian pinggang celana, petugas kami merasakan ada gerenjelan yang terasa tidak rata di merknya," ujar Budi Hardiono, dikutip Rabu (30/9/2026).

Petugas kemudian membongkar branding patch tersebut di hadapan DD.

"Karena penasaran kita buka di depan penitipnya, dan ternyata isinya narkoba dengan berat 3,39 gram bruto," kata Budi.

Modus Serupa

Temuan itu membuat petugas memeriksa kembali barang titipan berupa celana yang masuk pada hari yang sama. Hasilnya, ditemukan kembali paket sabu yang akan diserahkan kepada warga binaan berinisial DY dan HH.

"Kami memikirkan apakah ada kiriman celana lainnya di hari yang sama, ternyata ada dua celana dari tamu lain," ungkap Budi.

Saat diperiksa, kedua celana tersebut memiliki pola penyembunyian yang sama.

"Di celana itu ditemukan merk dan penyimpanan yang sama, kami duga ini modus satu pelaku yang dibawa orang berbeda," jelasnya.

Delapan menit kemudian, tepatnya pukul 11.08 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan. Kali ini, pengunjung wanita berinisial IS diamankan saat hendak menjenguk warga binaan berinisial TE.

IS kedapatan membawa jaket yang di dalamnya terdapat paket sabu terbungkus lakban hitam.

Dari empat paket yang ditemukan, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 12,83 gram bruto.

Seluruh barang bukti, para terduga pelaku, serta warga binaan yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.