Purbaya Pastikan Perbankan Tak Terganggu Gegara Utang Kopdes

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pihaknya masih menunggu prosedur pembayaran yang jelas sebelum menyalurkan dana ke kopdes.

Diterbitkan 07 September 2026, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Rp 240 triliun tidak mengganggu perbankan karena pemerintah menyiapkan pembayaran menggunakan sebagian Dana Desa.

Pemerintah menyiapkan cicilan kewajiban KDKMP sebesar Rp 40 triliun per tahun dan pembayaran pertama akan jatuh tempo pada September 2026.

“Sudah siap semua. Jadi perbankannya enggak akan terganggu gara-gara Koperasi Desa Merah Putih,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).

Purbaya mengatakan pemerintah telah menyisihkan sebagian Dana Desa untuk membayar kewajiban KDKMP sehingga dana untuk cicilan tahun pertama telah tersedia.

“Dananya sudah siap, sudah dibayar. Kami masih menunggu prosedur yang clear. Jangan sampai salah dalam prosedur kita nanti,” ucapnya.

Purbaya menjelaskan pemerintah masih menunggu penyelesaian prosedur pembayaran sebelum menyalurkan dana yang telah disiapkan tersebut.

Pemerintah akan menggunakan skema cicilan Rp 40 triliun per tahun untuk menyelesaikan total kewajiban KDKMP Rp 240 triliun.

Skema tersebut membuat pemerintah menempatkan Dana Desa sebagai sumber pembayaran kewajiban KDKMP tanpa memberikan tekanan langsung kepada perbankan.

“Dananya sudah siap, sudah dibayar. Kami masih menunggu prosedur yang clear. Jangan sampai salah dalam prosedur kita nanti,” ujar dia.

Soal Anggaran Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih, Begini Penjelasan Purbaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, skema pembiayaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah disiapkan, termasuk anggaran kebutuhan gaji pegawai. Namun, ia mengaku tidak menerima laporan detail sebelumnya dari internal kementeriannya.

Dia menuturkan, pendanaan program tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari alokasi yang sudah tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi ya sudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear. Jadi, karena pembiayaan clear,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari porsi dana yang sebelumnya telah dialokasikan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, tetapi belum seluruhnya terealisasi karena proses pembentukan koperasi belum selesai.

"Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," tuturnya.

Terkait soal penugasan pegawai, di mana pada tahap awal mereka berada di bawah BUMN sebelum nantinya beralih menjadi petugas koperasi, Purbaya mengakui belum mengetahui soal itu.

"Enggak tahu. Saya belum diskusi tentang itu, jadi saya enggak tahu. Nanti salah ngomong,” pungkasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6