Sukses

DPR Usul Elpiji 3 Kg Tak Diecer Bebas pada 2020

DPR minta penyaluran elpiji 3 kg sesuai dengan nama dan alamat penerima bantuan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) John Kennedy Azis meminta, tahun depan pemerintah lebih terarah menyalurkan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat tidak mampu. Penyaluran elpiji diusulkan harus sesuai dengan nama dan alamat penerima bantuan.

"Panja meminta Pemerintah agar subsidi elpiji 3 kg didistribusikan by name by address sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar John di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).

DPR juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasi di atas pagunya, maka Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap tersebut dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya.

Hasil rapat panja, kata John, khusus fraksi Partai Gerindra memberikan tiga catatan penting. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi BBM untuk transportasi air, baik transportasi laut dan sungai karena memiliki fungsi infrastruktur dan alat transportasi.

"Kedua, meminta pemerintah tetap memberikan subsidi elpiji 3 kg, dan tidak dikurangi jumlahnya. Ketiga, mendorong pemerintah untuk membangun sistem perpipaan gas ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan murahnya harga gas, dan mengurangi impor gas elpiji," jelas John.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Arah Kebijakan Subsidi BBM dan Elpiji

Sementara itu, arah kebijakan subsidi BBM dan elpiji tabung 3 Kg 2020 adalah pertama melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar. Kedua, subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kg.

Ketiga, mengupayakan penyaluran elpiji tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran subsidi elpiji tabung 3 kg dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (Revisi Perpres 104/2007).

"Keempat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan elpiji bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Uji Coba Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg Tertutup Selesai

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), melakukan uji coba penyaluran subsidi Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), dengan menggunakan teknologi keuangan biometrik dan voucher elektronik.

Chief of Communications and Partnership Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ruddy Gobel mengatakan, keseluruhan tahap uji coba sudah selesai.

Tanggal 15 Mei merupakan batas akhir penggunaan manfaat atau transaksi pembelian LPG di toko-toko LPG yang ikut kerjasama, dilanjutkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi sampai 23 Mei 2019.

"Mekanisme yang diujicobakan serta pilihan teknologi yang digunakan dapat berjalan dengan baik," kata Ruddy, di Jakarta.

Uji coba penyaluran subsidi LPG 3 kg tertutup, berupa penyaluran subsidi langsung ke penerima melalui beberapa media di antaranya biometrik, voucher dan sidik jari.

Ruddy menyebutkan secara umum gambaran hasil uji coba, masyarakat penerima manfaat cukup mudah dalam melakukan transaksi pembelian. Itu karena hanya membutuhkan sedikit atau bahkan tanpa memerlukan perubahan perilaku.

Agen atau penjual LPG dapat melakukan proses transaksi dengan lancar, untuk setiap penerima manfaat berlangsung rata-rata 2 sampai 3 menit secara keseluruhan mulai dari datang ke toko sampai mengambil LPG.

Untuk proses verifikasi wajah berlangsung tanpa masalah, tapi untuk penggunaan sidik jari butuh waktu lebih lama, untuk metode verifikasi dengan kode voucher juga berlangsung lancar, tapi dalam jumlah yang sedikit terkendala akibat penerima manfaat tidak mengingat nomor PIN.

Prosentasi penyaluran, atau jumlah masyarakat yang melakukan transaksi sampai batas waktu rata-rata 84 persen diseluruh wilayah. Dengan wilayah penyaluran tertinggi di Tomohon sebanyak 96 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.