Sukses

Simak Syarat Verifikasi Mudik Gratis BUMN Bareng Jasa Raharja

Saat ini Jasa Raharja tengah melakukan verifikasi data pemudik Lebaran 2019, mulai hari ini hingga 11 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja (Persero) menggelar program mudik gratis bertajuk Mudik Bareng BUMN 2019 yang tersebar di 40 kota seluruh Indonesia.

Pendaftaran mudik gratis ini telah ditutup pada 16-30 April 2019. Saat ini Jasa Raharja tengah melakukan verifikasi data pemudik lebaran 2019 mulai hari ini hingga 11 Mei 2019.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menargetkan perusahaan dapat memberangkatkan 40.180 orang dalam program mudik gratis. Angka ini naik 6 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Meski begitu, perseroan belum dapat memastikan berapa banyak yang akan diangkut pada mudik tahun ini mengingat proses verifikasi data pemudik masih akan berlangsung sampai tanggal 11 Mei 2019 ini.

Berdasarkan Pantauan Liputan6.com, Selasa (7/6/2019), saat ini di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan tengah berlangsung proses verifikasi data pemudik dan diundang sekitar 2.180 pemudik pada sehari penuh ini.

Bagi Anda yang sudah mendaftar program Mudik Bareng BUMN Jasa Raharja, ada beberapa syarat verifikasi data pemudik yang harus anda penuhi. Berikut detailnya:

Syarat dan Ketentuan Mudik Jasa Raharja

A. Syarat

1. Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali

2. Pendaftar Mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C yang masih berlaku

3. Peserta Mudik paling banyak 4 orang dewasa (3 tahun atau lebih). Anak di bawah 3 tahun (Infant) diperbolehkan ikut tetapi tidak mendapatkan kursi.

4. Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).

5. Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).

6. Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.

7. Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.

B. Dokumen untuk Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) Membawa ASLI dan 1 (satu) Rangkap fotokopi

1. KTP dan SIM C atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan SIM harus sama.

2. STNK Sepeda Motor.

3. Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran pada 31 Mei

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik lebaran tahun ini akan terjadi pada Jumat, 31 Mei 2019.

Untuk menghindari hal itu, dia menyarankan agar pemudik mulai berangkat ke kampung halaman sebelum atau sesudah tanggal tersebut. 

Budi Karya mengatakan bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H ditetapkan mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2019. Budi berharap dalam waktu enam hari, pemudik dapat pulang ke kampung halaman lebih awal. 

"Makanya kita mengimbau, mulai lah tanggal 30 pulang, karena 30 libur kan, bahkan 29 (Mei) malam sudah mulai pulang. Itu sepi, sehingga mereka terbagi di 6 hari itu," kata Budi Karya di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (2/5/2019). 

"Jangan sampai, kalau pilihan masyarakat pasti 31 (Mei) pulang, kita imbau sebelum dan sesudah. Kita sampaikan 31 (Mei) itu puncak (arus mudik), jangan di 31 (berangkat mudik)," sambung dia.

Budi berharap, tahun ini lebih banyak banyak warga yang menggunakan moda transportasi umum. Apabila ingin menggunakan kendaraan pribadi, dia meminta pemudik tak membawa sepeda motor.

"Saya sampaikan juga, motor diimbau tidak digunakan, kita sarankan untuk pakai mudik gratis karena motor sangat bahaya," ucap mantan Dirut Angkasa Pura itu. 

Menurut dia, 75 persen kecelakaan saat arus mudik lantaran pemudik menggunakan motor. Sementara itu, pada musim mudik lebaran tahun lalu, angka kecelakaan pemudik yang menggunakam sepeda motor turun 30 persen.

"Kami akan kampanye lebih intensif agar (angka kecelakaan) itu lebih turun," tutur dia.

 

 

3 dari 3 halaman

Pemudik Sepeda Motor Diminta Manfaatkan Program Mudik Gratis

Para pemudik yang kerap menggunakan motor diminta bisa memanfaatkan momen mudik gratis dengan kapal laut pada musim mudik Lebaran 2019.

Ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Dia turut mengimbau agar para pemudik tidak menggunakan sepeda motor. Sebab, berdasarkan data pada 2018, kecelakaan saat mudik didominasi oleh pemotor sebanyak 70 persen.

"Saya juga tinjau langsung, mereka-meraka yang menggunakan motor itu capek sekali sehingga risikonya tinggi," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Untuk itu, ia menyarankan kepada para pemudik sepeda motor agar mau mengikuti mudik gratis dengan kapal laut yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan.

"Motor dan para pemudik diangkut dengan kapal laut. Mudik jadi lebih aman dan nyaman," cetus dia.

Menanggapi ajakan ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo mengapresiasi arahan Menhub Budi kepada para pemudik dengan sepeda motor untuk turut serta dalam mudik gratis bersama kapal laut.

"Kami berterima kasih kepada Menhub, cukup menarik dan masyarakat tentunya senang. Kapalnya bagus, mendapatkan makan dan perjalanan menuju keluarga aman dan nyaman," ujar Ganjar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.