Sukses

Kemenkeu Ajak Masyarakat Alokasikan THR buat Investasi Sukuk

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST-004.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST-004.

Sukuk tabungan ini bisa mulai dipesan mulai 3 Mei 2019 pukul 09.00 WIB hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ST004 sebagai sarana dalam berinvestasi.

Dia bahkan mengatakan, tunjangan hari raya (THR) yang diterima jelang bulan suci Ramadan dapat menjadi salah satu sumber modal untuk investasi.

"Kita punya masa penawaran sampai 21 Mei kurang lebih 2,5 minggu. Nanti dapat THR, jangan dihabiskan THR-nya karena ini investasi yang sangat menarik," kata dia, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia mengatakan, Sukuk Tabungan ST004 ini menarik. Salah satunya yakni imbal hasil 7,95 persen yang menurut dia bersifat floating.

"Kenapa menarik tadi imbal hasilnya 7,95 persen dan sifatnya floating kita pakai acuan BI -7 days repo rate. Sekarang 6 persen," ujar dia.

"Seandainya BI rate naik, ini ikut naik kita sesuaikan tiap 3 bulan. Bagusnya lagi kalau BI rate turun kita ada batasannya 7,95 persen tidak bisa lebih rendah dari 7,95 persen," imbuh Luky.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lewat Sukuk, Masyarakat Terlibat dalam Pembangunan

Selain itu, lewat sukuk masyarakat dapat terlibat dalam program-program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah. "Kemudian punya pilihan investasi di pasar modal properti. Kalau sukuk partisipasi langsung rakyat untuk ikut bangun Indonesia karena dana ini langsung dipakai biayai APBN," tegasnya.

Dia pun menjamin, aspek syariah penerbitan Sukuk ini benar-benar terpenuhi. Lantaran Pemerintah telah mengantongi opini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kita kerjasama dengan MUI. Tiap instrumen sukuk pemerintah dapat opini syariah dari MUI. Dengan itu insya Allah instrumen syariah. Harusnya menarik bapak ibu," tandasnya.

ST004 memiliki tenor 2 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon minimal sebesar 7,95 persen per tahun. Minimum pemesanan adalah satu unit senilai Rp 1 juta dan maksimum 3 ribu unit senilai Rp 3 miliar.

 

3 dari 3 halaman

Kemenkeu Luncurkan Sukuk Tabungan ST004 yang Bisa Dibeli Online

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST004. Sukuk tabungan ini bisa mulai dipesan mulai 3 Mei 2019 pukul 09.00 WIB hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB,

ST004 memiliki tenor 2 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon minimal sebesar 7,95 persen per tahun. Minimum pemesanan adalah satu unit senilai Rp 1 juta dan maksimum 3 ribu unit senilai Rp 3 miliar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, menjelaskan keunggulan sukuk ini, salah satunya pemesanan bisa dilakukan secara online.

"Mudah, kami memasarkan melalui platform online. Dulu harus datang ke agen penjual, ke bank mungkin sedikit mengerikan harus dilayani petugas khusus," kata dia dalam acara peluncuran Sukuk Tabungan ST004, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Tujuan penerbitan ST004 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

"Dengan online semua sangat mudah, anyway, anytime. Semua bisa melalui internet termasuk juga pembayarannya," tutur dia.

Melalui ST004, pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional.

Proses pemesanan pembelian sukuk ST004 secara online dilakukan melalui tahapan, yaitu, registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST004 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 20 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia telp. (021) 3505052 pesawat 2502, 3515296 faximile (021) 3510728 email sukuknegara@kemenkeu.go.id situs www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.