Anak Buah Bongkar Momen Eks Ketua Ombudsman Marah-Marah saat Koreksi LHP

Saksi di sidang eks Ketua Ombudsman Hery Susanto mengungkap dugaan intervensi saat penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Diterbitkan 02 Juli 2026, 23:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto disidang atas dugaan suap Rp 4,8 miliar.
  • Saksi Irma Syarifah mengungkap Hery intervensi koreksi LHP PT Tosida Indonesia.
  • Intervensi dilakukan Hery secara emosional melalui anggota tim, dianggap tidak biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi suap senilai Rp 4,8 miliar yang menyeret mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai terdakwa memasuki babak baru. Pada persidangan Kamis (2/7/2026), majelis hakim mulai menghadirkan saksi, salah satuya Irma Syarifah selaku Kepala Keasistenan Utama 5 Ombudsman RI.

Dalam keterangannya, Irma menyebut Hery diduga pernah melakukan intervensi saat proses koreksi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait perhitungan kewajiban bayar PT Tosida Indonesia. Perusahaan tersebut dipimpin Direktur Utama Laode Sinarwan Oda, yang disebut terlibat dalam skandal suap terkait tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Irma menjelaskan, LHP tersebut disusun olehnya bersama dua anggota tim, yakni Saputra Malik dan Muhammad Khotim. Menurutnya, intervensi pertama dari Hery dilakukan melalui Muhammad Khotim, yang merupakan asisten dalam penyusunan laporan, melalui sambungan telepon.

"Muhammad Khotim kemudian ditelepon oleh pengampu dengan nada emosional dan dimarah-marahi bahwa kita terlalu terburu-buru, terlalu dangkal dan perlu didalami," ujar Irma di ruang sidang.

Hery meminta Irma dan timnya melakukan koreksi dengan membubuhkan paraf dan catatan di halaman awal draft LHP. Namun belum sempat hal itu dikerjakan, Hery langsung meminta draf itu diserahkan kepadanya melalui Khotim.

“Intinya kalau tidak salah dalami, review, koreksi. Dan ada tanda tangannya pengampu di dalam apa halaman awal draf yang kemudian kami buat," jelas dia.

 

Intervensi Kedua

Irma mengaku bingung, sampai dengan intervensi berikutnya dilakukan melalui Saputra Malik saat dihubungi oleh Hery saat meminta petunjuk bagian yang dikoreksi.

“Siapa yang pimpinan? Elu jangan ngatur-ngatur gua, elu kerjain sendiri', kira-kira gitu. Sehingga kami tuh kemudian menjadi seperti itu, bingung," ungkap Irma.

Irma menambahkan, dirinya tidak mempersoalkan permintaan koreksi. Sebab, menjadi tugas Hery selaku pimpinan melakukan hal yang mungkin masih ditemukan kesalahan. Namun tindakan mengintervensi melalui anggotanya, dirasa di luar kebiasaan.

“Karena biasanya menanyakan juga kepada kami tim, 'Coba cari', karena kan kami selaku tim yang emang biasa menangani kehutanan dan pertambangan itu banyak mengetahui banyak ahli-ahli yang kemungkinan kami pikir kredibel. Tetapi kalau ini serta-merta langsung diberikan nama untuk dihubungi," Irma menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6