Sukses

Impor Garam RI Melonjak 10 Kali Lipat dalam 1 Bulan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan impor garam mencapai 1.011 persen dari periode Juli ke Agustus 2017.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya lonjakan impor garam mencapai 1.011 persen dari periode Juli ke Agustus 2017. Indonesia mengimpor garam pada bulan kedelapan mencapai US$ 11,17 juta, dan paling banyak berasal dari Australia senilai US$ 10,46 juta.

Dari data BPS yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/9/2017), nilai impor garam Indonesia dari beberapa negara sebesar US$ 11,17 juta atau sekitar Rp 148,56 miliar (kurs Rp 13.300 per dolar AS) pada Agustus ini. Realisasinya naik drastis 1.011 persen hanya dalam kurun waktu sebulan dibanding Juli ini yang baru US$ 1 juta.

Sementara secara kumulatif, total nilai impor garam Indonesia tercatat sebesar US$ 51,73 juta atau sekitar Rp 688 miliar sepanjang Januari-Agustus 2017. Jumlah ini turun dari realisasi periode yang sama tahun lalu senilai US$ 53,32 juta.

Adapun pemasok terbesar garam ke Indonesia pada bulan kedelapan ini, adalah Australia dengan nilai US$ 10,46 juta atau sekitar Rp 139,12 miliar. Jauh lebih tinggi dari realisasi nilai impor bulan sebelumnya sebesar US$ 953,14 ribu.

Kemudian disusul impor garam dari India yang masuk ke Indonesia senilai US$ 679,45 ribu pada Agustus 2017. Sedangkan di bulan sebelumnya, Indonesia sama sekali tidak mengimpor garam dari Negeri Bollywood.

Dari Selandia Baru mengekspor garam ke Indonesia sebesar US$ 9.600, lalu pasokan garam dari Denmark senilai US$ 1.336, dan dari negara lainnya yang mengirim garam dengan nilai US$ 20,66 ribu atau turun dibanding Juli yang sebesar US$ 51,55 ribu.

"Impor garam ini ada yang untuk garam konsumsi dan ada garam industri. Importirnya ada beberapa, di antaranya PT Garam," kata Kasubdit Statistik Impor BPS, Rina Dwi Sulastri saat dihubungi Liputan6.com.

"Kalau untuk kuota (impor) apakah sudah masuk semua, kami tidak tahu. Kami tidak punya data," ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan penugasan kepada PT Garam untuk mengimpor 75 ribu ton garam bahan baku yang akan diolah di dalam negeri untuk dijadikan garam konsumsi. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya harga garam lokal di pasaran akibat pasokan menipis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini