Sukses

Sudah Kantongi THR? Begini Cara Kelolanya

Banyak orang akan memanfaatkan THR untuk membeli barang-barang yang sudah diimpikan seperti baju, celana, tas, sepatu hingga makanan.

Liputan6.com, Jakarta - Tunjangan Hari Raya atau biasa dikenal dengan THR merupakan pendapatan yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap karyawan. Biasanya THR akan dibagikan oleh perusahaan di pekan ke-dua di dalam bulan Ramadan.

Ketika mendapatkan THR merupakan kesempatan karyawan untuk memenuhi semua kebutuhan menjelang hari raya. Banyak diantaranya akan memanfaatkan THR untuk membeli barang-barang yang sudah diimpikan seperti baju, celana, tas, sepatu, makanan dan lainnya.

Tetapi apakah Anda tahu jika dengan pola pemikiran seperti itu, THR akan habis dengan waktu singkat dan menjadi sangat boros?

Untuk mengakali hal seperti itu, berikut ada tips mengelola THR dengan bijak yang bisa Anda terapkan seperti dikutip dari Karir.com:

1. Tentukan prioritas

Hal utama yang harus dilakukan yaitu, prioritaskan dana THR untuk hal penting dalam menyambut hari raya. Jika Anda akan pulang kampung, gunakan THR untuk membeli pulang ke kampung halaman.

Namun jika tidak pulang kampung, Anda bisa menggunakannya dengan memberikan beberapa untuk orang tua, adik maupun sanak saudara.

2. Ditabung

Pengeluaran Anda memang akan membesar dalam menyambut hari raya, namun tidak ada salahnya jika menyisihkan 10 persen-20 persen uang dari THR yang didapat.

Dengan begini pengeluaran Anda akan terkontrol dan kebutuhan di lain waktu juga akan terpenuhi dengan adanya tabungan ini.

3. Sedekahkan

Di bulan Ramadan yang suci dan penuh berkah ini tidak ada salahnya jika Anda mengalokasikan uang THR sekitar 2,5 persen – 5 persen untuk bersedekah.

Dengan bersedekah, uang THR Anda akan lebih bermanfaat dan bermakna untuk orang lain daripada dipergunakan untuk hal yang tidak berfaedah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • THR 2017