Aturan Properti Asing Bakal Kerek Penjualan Apartemen Mewah

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian.

Diterbitkan 19 Januari 2016, 11:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta -

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6