Sukses

Tarif Listrik Naik, Harga Semen Lebih Mahal Rp 1.000 per Sak

Manajemen PT Semen Indonesia Tbk mengungkapkan pihaknya melakukan efisiensi untuk menghadapi kenaikan tarif listrik dan upah minimum.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif listrik progresif bagi golongan industri I3 dan I4, termasuk perusahaan publik (emiten) pada awal Mei ini mendorong produsen semen menaikkan harga produk sekitar 3-4% dari harga jual sebelumnya.

Menurut Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk, Dwi Soetjipto, kenaikan harga terpaksa dilakukan perseroan sebagai dampak dari penyesuaian tarif listrik hingga 60%. Sebab beban operasional perseroan akan membengkak dengan kebijakan ini.

"Kalau tidak ada kenaikan harga, kinerja keuangan akan tergerus, makanya harga disesuaikan dengan kondisi sekitar 3%-4% karena tekanan ini," tutur Dwi di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Dia mengaku, pelaksanaan kenaikan harga ini akan dilakukan secara bertahap. Di sisi lain, perseroan bakal mengencangkan ikat pinggang alias efisiensi.

"Kenaikan tarif listrik, pengurangan subsidi bahan bakar minyak, kenaikan upah minimum harus disikapi dengan efisiensi. Kalau tidak kinerja bisa tergerus," ujar Dwi.

Beruntung, kata Dwi, sebagian pabrik semen milik perseroan telah mengonsumsi listrik dari power plant 2x35 MW yang dibangun di Pabrik Tonasa V Sulawesi Selatan. Pembangkit listrik terbesar yang pernah dibanding terintegrasi dengan industri semen.

"Sekitar 90% listrik di pabrik itu telah disuplai oleh pembangkit listrik tersebut. Serta listrik di pabrik semen Padang 10% disuplai dari power plant perseroan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan Semen Indonesia, Agung Wiharto, mengatakan, khusus dari kenaikan tarif listrik, penyesuaian harga jual semen perseroan sekitar Rp 500-Rp 1.000 per sak.

"Kenaikan harganya Rp 500-Rp 1.000 per sak, itu perhitungan dari kenaikan listrik saja. Tapi kalau dihitung sama kenaikan biaya lain, maksimal penyesuaian harga 4% dari harga jual sekarang yang bervariasi di setiap daerah," jelasnya.

Agung menyebut harga per sak semen saat ini tergantung di daerah masing-masing. Di Pulau Jawa, perseroan memasang harga jual sekitar Rp 50 ribu-Rp 56 ribu per sak. Sedangkan Rp 60 ribu per sak di luar Jawa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini