Kapolri: Akan Muncul Delapan Tersangka Baru

Kapolri menegaskan skandal makelar pajak Gayus Tambunan akan kembali memakan korban dalam pekan ini. Selanjutnya tergantung pemeriksaan Bareksrim Mabes Polri terhadap sejumlah aparat penegak hukum dari Jaksa, Hakim, hingga para Jenderal Polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Apr 2010, 17:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan skandal makelar pajak Gayus Tambunan akan kembali memakan korban dalam pekan ini. Saat ini delapan orang telah dinyatakan sebagai tersangka, yang selanjutnya tergantung pemeriksaan Bareksrim Mabes Polri terhadap sejumlah aparat penegak hukum dari Jaksa, Hakim, hingga para Jenderal Polisi.

Kapolri menjelaskan saat ini penyidikan kasus makelar pajak telah dikelompokan dari awal pemeriksaan, yang melibatkan sejumlah penyidik kepolisian, penuntutan, dan keputusan hakim. Dari alur itu, hampir semua aparat penegak hukum menerima dana aliran dari Gayus Tambunan, dan kemungkinan akan banyak tersangka baru.

Komisi Hukum DPR hari ini menanyakan status hukum dua Jenderal Polisi yang terlibat, Brigjend Raja Erizman dan Brigjend Edmon Ilyas, serta penanganan kasus makelar pajak Gayus Tambunan hingga Sjahril Djohan. Kapolri hanya menyatakan penanganan kasus makelar pajak tengah terus dalam pengembangan, dan kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

Hasil penyidikan sementara, telah dibuktikan semua uang perkara keberatan pajak, pengadilan pajak, tidak masuk ke kas negara, tetapi mengalir dalam rekening Gayus Tambunan dan Sjahril Djohan.(PAG/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya