Sukses

2 Buronan Kasus Vina Belum Ditangkap, Pengamat: Aneh, Kasusnya Relatif Mudah

Bambang juga meminta kepada Propam Polri untuk segera turun tangan untuk melakukan audit atas proses penangkapan buronan kasus Vina yang dianggapnya lambat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini belum menangkap seluruh buronan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and strategic studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kepolisian memiliki perangkat yang memadai untuk mencari dan menangkap terduga pembunuh Vina. Apalagi, kata dia, kasus pembunuhan ini relatif sederhana. 

"Kepolisian harus segera menangkap 2 orang DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).

Ia mengatakan, apalagi pembunuhan ini dilakukan secara berkelompok sehingga sangat memungkinkan masing-masing anggota kelompoknya mengenal satu sama lain. 

Selain itu, ia juga meminta kepada Propam Polri untuk segera turun tangan untuk melakukan audit atas proses yang dianggapnya lambat.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," tegasnya.

Sebelumnya, satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap. 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5).

Keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan ini akan menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan terlebih dahulu.

Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Babak Baru

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

3 dari 3 halaman

Dibikin Film

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.