Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru sedang dalam tahap pembahasan intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan aturan perlindungan tenaga kerja ini rampung pada akhir Oktober 2026.
Regulasi baru ini disiapkan sebagai langkah konkret merespons berbagai tantangan berat di sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya terkait jaminan sosial.
"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR sedang menyelesaikan RUU perlindungan ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai akhir Oktober 2026," ujar Yassierli dalam acara Kick-Off Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Advertisement
Yassierli mencatat, dari total 155 juta angkatan kerja di Indonesia, sekitar 60% di antaranya merupakan pekerja sektor informal. Berbeda dengan pekerja formal, kelompok pekerja informal umumnya belum memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai.
Melalui RUU Ketenagakerjaan ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal mendapatkan kepastian hak dan perlindungan.
"Ini semoga bisa terwujud dan insyaallah akan menjadi legacy baru terkait perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain undang-undang, kami di Kemnaker juga ingin meningkatkan kepesertaan perlindungan sosial," imbuhnya.
Antisipasi Aging Population
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328650/original/075500600_1787203805-Menteri_Ketenagakerjaan__Menaker__Yassierli.jpg)
Pentingnya perluasan jaminan sosial ini kian mendesak mengingat Indonesia akan segera menyongsong fase penuaan populasi (aging population). Meski saat ini masih menikmati bonus demografi, jumlah penduduk usia produktif diperkirakan bakal menyusut dalam waktu dekat.
"Bapak dan Ibu mungkin tahu ada 155 juta angkatan kerja Indonesia. Sekarang kita ada bonus demografi, tetapi tidak berapa lama lagi kita akan menuju aging population. Semakin banyak orang berada di luar usia kerja," jelas Yassierli.
Melihat dinamika tersebut, Menaker mendorong penguatan program dana pensiun (dapen) agar para lansia nantinya tetap memiliki jaminan pendapatan dan tidak bergantung pada generasi produktif.
"Tentu kita menginginkan mereka bisa tetap berkarya dan tidak tergantung pada pekerja yang produktif. Menjaga kehidupan pascabekerja adalah program bersama yang perlu kita wujudkan lewat kolaborasi," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jaminan dan perlindungan sosial merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
"Ini menjadi concern kita bersama, bagaimana pekerja informal juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena itu adalah hak setiap warga negara," pungkas Yassierli.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9262464/original/038832300_1783158897-1001427620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371798/original/091008600_1759721976-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__84_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8308685/original/012790900_1782174775-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_19.58.42_1_.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5317182/original/092390200_1755314245-image__18_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339368/original/093725600_1788413392-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2978888/original/058603600_1574829310-20191127-Lowongan-Pekerjaan-Dibuka-di-Job-Fair-Jakarta-TALLO-4.jpg)