Erupsi Anak Krakatau, Bandara Radin Inten II Ditutup hingga 18.00 WIB

AirNav perpanjang masa penutupan Bandara Radin Inten II demi keselamatan perjalanan penerbangan.

Diterbitkan 06 September 2026, 16:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperpanjang masa penutupan ruang udara Bandara Radin Inten II, Lampung.

Keputusan ini diambil tak lama setelah AirNav Indonesia memperpanjang waktu penutupan operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga pukul 17.30 WIB.

"Berdasarkan NOTAM B1126/26 (NOTAMR B1125/26), ruang udara Bandara Radin Inten II harus mengalami perpanjangan waktu penutupan, mulai pukul 14.07 WIB pada 6 September 2026, dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 18.00 WIB," jelas EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.

Selain Radin Inten II, sejumlah bandara lain turut menyesuaikan operasionalnya:

  • Bandara Budiarto (WIRR): Berstatus ditutup berdasarkan NOTAM C1089/26 (NOTAMR C1079/26), dengan estimasi pembukaan pukul 17.30 WIB.
  • Bandara Pondok Cabe (WIHP): Berstatus ditutup berdasarkan NOTAM C1090/26 (NOTAMR C1080/26), dengan estimasi pembukaan pukul 16.00 WIB.

Awasi Pergerakan Abu Vulkanik

Melalui Indonesia Network Management Center (INMC), AirNav Indonesia secara aktif mengawasi pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dan kondisi ruang udara terkini. Pembaruan informasi aeronautika terus diterbitkan secara berkala guna menjamin keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia juga menggandeng seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk memastikan setiap pembaruan data terkait pelayanan navigasi serta kondisi ruang udara terdistribusi dengan cepat dan tepat waktu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6