Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa

Korban penganiayaan hingga buta Amar Abdullah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Korban yang mengalami buta di mata kanannya didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menendang pagar rumah Fenly, terpidana kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Diterbitkan 05 Januari 2012, 00:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Korban penganiayaan hingga buta Amar Abdullah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Korban yang mengalami buta di mata kanannya didakwa melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena menendang pagar rumah Fenly, terpidana kasus penganiayaan terhadap dirinya.