VIDEO: PPATK Pastikan Transaksi Janggal 300T di Kemenkeu Bukan Berasal dari Korupsi

PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.

OlehDidi N
Diterbitkan 15 Maret 2023, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta PPATK memastikan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Angka itu didapat dari hasil analisis PPATK yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.