VIDEO: PNS Tertangkap Pesta Sabu di Jombang

Saat sedang asyik pesta sabu-sabu, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur, ditangkap anggota kepolisian.

Diterbitkan 30 Agustus 2019, 10:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dua oknum Aparatur Sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Setempat, saat menikmati sabu di dalam rumahnya di Desa Candi Jombang.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang belum terpakai, berikut alat hisapnya. Dua tersangka ini berinisial BT dan SY, Warga Desa Candi, Kecamatan Kota, Kabupaten Jombang. Keduanya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Jombang. Demikian mengutip tayangan program Fokus, ditulis Jumat (30/8/3019).

Awal mula penangkapan dimulai dari penangkapan tersangka JL, bandar sabu asal Jombang yang sebelumnya ditangkap petugas di lokasi berbeda. Dari penangkapan itu, diringkus dua tersangka BT dan SY, di rumah BT saat sedang mengkonsumsi sabu.