Ammar Zoni Balik ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun, Begini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan

Pihak Ammar Zoni berharap bisa menjalani masa tahanan di Jakarta, tapi Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki pandangan berbeda.

Diterbitkan 04 Mei 2026, 17:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Menghormati Keinginan Keluarga Ammar Zoni

Rika juga menghormati keinginan Ammar dan keluarga untuk tetap menjalani penahanan di Jakarta. Namun saat ini pihak Ditjen PAS masih menunggu arahan pimpinan, dan tetap berpegang pada surat yang dikeluarkan Direktur Ditjen PAS.

"Kami menghormati keinginan Ammar Zoni dan keluarga untuk menjalani pidananya tidak di Nusakambangan ya, tapi sekali lagi bahwa kita menunggu arahan dari pimpinan dan pastinya akan ada pertimbangan-pertimbangan. Untuk saat ini yang bisa saya sampaikan kita masih berpegang pada surat izin yang dikeluarkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa selesai masa persidangan, Ammar Zoni dan rekan-rekan atau teman-teman kembali menjalani pidana di Lapas Nusakambangan," urainya.

Akan Ditempatkan di Lapas High Risk

Selama berada di Nusakambangan nanti, Ammar Zoni akan ditempatkan di lapas dengan kategori High Risk atau risiko tinggi. Hal ini membawa konsekuensi terkait pola interaksi Ammar dengan keluarganya yang akan dibatasi.

"Kalau High Risk memang semuanya by virtual ataupun by Zoom, jadi tidak ada interaksi langsung, tidak ada ketemu langsung. Besukan pun tidak besukan langsung nanti ada sistematisnya yang memang, tapi sekali lagi hak berkomunikasi tetap diberikan kepada keluarga inti dari Ammar Zoni dan warga binaan lainnya di Nusakambangan, di Lapas High Risk Nusakambangan," pungkas Rika.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan