Sidang Lanjutan Richard Lee, Saksi Produsen Beberkan Kandungan Suplemen Tomat Putih

Kuasa hukum Richard Lee mendalami keterangan saksi mengenai efek L-Glutathione dengan perubahan warna kulit.

Diterbitkan 19 September 2026, 09:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang Richard Lee hadirkan saksi PT Imedco Djaja bahas suplemen tomat putih.
  • Saksi yakini L-Glutathione dalam tomat putih cerahkan kulit secara alami.
  • Manfaat pencerah kulit L-Glutathione memiliki batasan alami individu.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026). Di sidang kali ini menghadirkan Direktur PT Imedco Djaja sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait produk suplemen yang dipersoalkan.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Richard Lee menggali keterangan saksi mengenai komposisi serta kandungan bahan aktif dalam suplemen tomat putih tersebut. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kandungan L-Glutathione yang dikaitkan dengan efek mencerahkan kulit.

Saksi dari PT Imedco Djaja kemudian menjelaskan kandungan tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menyebut L-Glutathione merupakan salah satu kandungan yang terdapat dalam tomat putih secara saintifik.

"Secara saintifik, tomat putih salah satu kandungannya L-Glutathione," kata saksi PT Imedco Djaja di persidangan.

Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee, kemudian mendalami keterangan saksi mengenai L-Glutathione dengan perubahan warna kulit. Sang pengacara menanyakan tingkat keyakinan saksi terhadap manfaat kandungan tersebut.

"Sangat yakin," tegas saksi.

 

Soal L-Glutathione

Lebih lanjut saksi menjelaskan fungsi L-Glutathione yang disebutnya sebagai asam amino alami yang terdapat di dalam tubuh. Menurut dia, kandungan tersebut dapat berperan dalam proses perubahan warna kulit secara alami.

"Menjadi putih dan menjadi cerah itu dalam definisi untuk L-Glutathione sebagai asam amino alami yang ada di dalam tubuh, itu hanya bisa menggeser untuk menjadi putih paling alami," ujarnya.

Ada Batasannnya

Saksi juga menjelaskan bahwa konsumsi suplemen dengan kandungan tersebut dapat membuat kulit terlihat lebih cerah dan putih. Namun, ia memberikan penjelasan mengenai batas perubahan warna kulit yang dapat terjadi.

"Tapi kulit terputih Bapak, nanti kalau Bapak minum, yes, bisa membuat lebih cerah dan menjadi lebih putih," pungkas saksi.

Perjalanan Perkara

Perkara ini bermula dari kritik Dokter Detektif atau Doktif terhadap sejumlah produk kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee. Kritik tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum setelah muncul dugaan pelanggaran terkait klaim produk dan aspek lainnya.

Perkara tersebut kemudian berujung pada proses hukum yang melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Saat ini, proses hukum Richard Lee masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Stres Berat, Krisjiana Baharudin Alami 'Short Loss Memory'

M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan