Ancaman 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun tidak ditahan.

Diterbitkan 12 Maret 2018, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani terancam hukuman penjara 6 tahun akibat kasus ujaran kebencian. Mantan suami Maia Estianty itu baru saja menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai proses hukum yang belum juga selesai hingga sekarang. Lalu, bagaimana tanggapan Ahmad Dhani atas ancaman hukuman penjara tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun terlihat keluar dari Kejaksaan Jakarta Selatan. Meskipun hukumannya di atas 5 tahun, namun tidak ada sinyalemen suami Mulan Jameela itu bakal ditahan. Saat ditanya soal alasannya, Hendarsam pun menyerahkan ke Kejaksaan.

"Kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, menghalangi penyidikan. Yang biasanya terjadi itu menghalangi penyidikan untuk teknis persidangan. Mas Dhani itu dilihat sama kejaksaan kooperatif, makanya akhirnya nggak ditahan. Ahmad Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum, mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti," ujar Hendarsam.

 

 

Tak Takut

 

Sementara itu, Ahmad Dhani saat disinggung mengenai ancaman hukuman 6 tahun penjara terlihat santai. Dirinya merasa tidak pernah bersalah sehingga tidak perlu takut.

"Terus kenapa? Kalau ditanya bersalah atau enggak sih, saya nggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang nggak salah, nggak takut," jawabnya tegas.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Bernadya Ungkap Makna Mendalam di Balik Judul Album 'Semoga Hanya di Mimpi'

Liputan6.com, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan