MSCI Masih Bekukan Saham Indonesia, Begini Kata Pengamat

Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai, pasar saham Indonesia memenuhi kriteria MSCI untuk masuk emerging market meski saham Indonesia masih dibekukan.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 22:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes pada pelaksanaan tinjauan review Agustus 2026. Seiring gal itu tidak ada tambahan emiten Indonesia dalam indeks MSCI. Lalu apa faktor yang mendorong MSCI masih membekukan saham Indonesia?

Pengamat pasar modal Hans Kwee memprediksi, langkah MSCI itu karena masih memakai data baru Indonesia hasil reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO).

"MSCI pasti perlu waktu menerapkan data baru Indonesia yang saat ini lebih lengkap dan transparan. Data high shareholding concentration atau HSC dan klasifikasi investor yang naik dari 9 ke 39 serta data kepemilikan saham di atas 1% tentu akan mempertajam analisis,” ujar dia, dalam catatannya, dikutip Kamis, (9/7/2026).

Seiring ada pendapat Indonesia berpeluang turun ke Frontier Market (FM), Hans menilai, hal itu tidak berdasar jika mempelajari dokumen MSCI. Hasil tahunan MSCI Market Classification Review pada Juni 2026, posisi Indonesia di pertahankan dalam kelompok Emerging Markets (EM).

Hans menuturkan, untuk tetap di emerging markets harus ada minimal tiga saham yang memenuhi kriteria MSCI, antara lain:

1.Company Size (Ukuran Perusahaan):

Mengukur total nilai kapitalisasi pasar perusahaan secara utuh (Full Company Market Capitalization). Di EM harus minimal US$ 3,937 miliar.

2. Security Size (Ukuran Efek/Saham):

Mengukur nilai kapitalisasi pasar saham yang sudah disesuaikan dengan jumlah saham beredar di publik (Free Float-Adjusted Market Capitalization atau Float MCap).

MSCI ada Foreign Inclusion Factor (FIF) yakni faktor penyesuaian yang digunakan MSCI untuk mengukur porsi saham emiten yang benar-benar tersedia, likuid, dan dapat dibeli oleh investor institusi internasional. Untuk EM minimal US$  1,969 miliar.

 

 

Saham Memenuhi Syarat

3. Security Liquidity (Likuiditas Efek/Saham): untuk memastikan saham memiliki aktivitas perdagangan yang cukup dan konsisten agar investor institusi besar bisa keluar-masuk tanpa memicu ganguan harga yang ekstrim.

"Untuk EM harus 15% dari Annualized Traded Value Ratio (ATVR). ATVR adalah rasio yang mengukur seberapa aktif saham diperdagangkan dalam setahun, tetapi nilainya disesuaikan hanya dengan porsi saham publik (free float), bukan total saham perusahaan secara keseluruhan,” ujar dia.

Hans menuturkan, untuk saat ini pasar saham Indonesia ada 11 saham yang memenuhi tiga syarat di atas.

"Artinya kalaupun ada beberapa saham Indonesia yang keluar pada penyesuaian Agustus 2026, jumlah saham Indonesia yang diatas kriteria itu masih lebih dari 3. Artinya menyebut Indonesia akan turun ke FM adalah kurang berdasar,” kata dia.

 

Pengamat Sebut Pasar Saham Indonesia Mulai Membaik

Ia menilai, pasar saham Indonesia mulai membaik, setelah negosiasi AS dan Iran dan pembukaan kembali selat hormuz. Hal ini membuat supply minyak kembali ke pasar dan harga minyak internasional telah turun.

"Seiring meningkatnya ketersediaan pasokan, struktur pasar minyak berubah dari ”backwardation” menjadi ”contango”, yang mencerminkan semakin berkurangnya ekspektasi pasar terhadap potensi kekurangan pasokan di jangka pendek,” kata Hans.

Ia menuturkan, ini membuat risiko Indonesia menurun. Indonesia adalah net importir minyak dan masih memberikan subsidi BBM (pertalait), karena itu ketika harga minyak dunia tinggi dengan pola ”backwardation”, banyak yang berasumsi ekonomi Indonesia akan tertekan karena defisit APBN akan melebar, defisit neraca perdagangan akan berlanjut dan kenaikan BBM non subsidi menekan daya beli kelas menengah.

“Tetapi seiring turunnya harga minyak dunia risiko Indonesia menurun sehingga tekanan pasar saham Indonesia berkurang,” ujar dia.