OJK Ditantang Berantas Saham Gorengan dalam 6 Bulan, Ini Strategi Mahendra Siregar

Dengan meningkatkan free float serta memperluas aktivitas perdagangan, bos OJK melihat bisa meminimalisir adanya saham gorengan.

Diterbitkan 03 Desember 2025, 20:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia bisa segera dibereskan. Selain itu, Purbaya juga berharap dalam 6 bulan ke depan pelaku praktik tersebut bisa ditindak dan dihukum. Menkeu juga siap memberikan sejumlah insentif, jika praktik ini bisa segera dibereskan.

Terkait ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut hal tersebut harus dilihat secara menyeluruh.

Mahendra menjelaskan salah satu persoalan utama dalam kerentanan pergerakan harga saham adalah tipisnya likuiditas dan perdagangan pada sejumlah emiten. Ia menilai kondisi tersebut membuat harga mudah dipengaruhi.

“Pendekatan ini mesti dilihat secara lengkap. Jadi, satu sisi memang kalau likuiditasnya maupun perdagangannya itu terlalu tipis dan tentu hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan harga pasar gampang sekali pengaruhnya. Itu harus dipertebal,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Financial Forum 2025 CNBC, Rabu (3/12/2025).

Menurut Mahendra, salah satu langkah utama yang tengah didorong OJK adalah peningkatan free float saham. Dengan meningkatkan free float serta memperluas aktivitas perdagangan, pasar akan menjadi lebih tahan terhadap upaya manipulasi harga.

 

Penegakan Hukum

OJK juga menegaskan penegakan hukum terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan sementara hingga pembatasan perdagangan, sebelum memutuskan tindakan lanjutan.

Di sisi lain, Mahendra menyebut penguatan pasar modal membutuhkan pertumbuhan jumlah investor, termasuk investor institusi dalam negeri, untuk menyerap peningkatan free float. Ia mengatakan dibutuhkan insentif untuk mendorong partisipasi lebih luas.

“Untuk perusahaan emitennya, itu diberikan pengurangan terhadap PPh badannya,” kata Mahendra saat menjelaskan bentuk insentif fiskal yang dapat diberikan.

Mahendra menegaskan seluruh upaya harus dilihat sebagai satu kesatuan agar strategi pendalaman pasar modal dapat berjalan efektif, sejalan dengan semangat penguatan integritas dan kredibilitas pasar sebagaimana diamanatkan dalam UU PPSK.