Sukses

20 Perusahaan Proses Pencatatan Saham, BEI Masih Tunggu BUMN

Dari 20 perusahaan yang akan menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), tiga menggunakan skema berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, 20 perusahaan dalam proses evaluasi pencatatan saham di BEI hingga 12 April 2021. Namun, dari 20 perusahaan itu belum ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha BUMN.

"Kami masih menunggu perusahaan BUMN maupun entitas anak BUMN untuk masuk bursa,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Ia menuturkan, dari 20 perusahaan yang akan menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), tiga menggunakan skema berdasarkan POJK Nomor 53/POJK.04/2017.

Aturan OJK tersebut tentang bentuk dan isi prospektus dalam rangka penawaran umum dan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) oleh emiten dengan aset skala kecil atau emiten dengan aset skala menengah.

Adapun daftar sektor dari 20 perusahaan yang ada di pipeline IPO saham antara lain:

-3 perusahaan dari sektor bahan baku

-2 perusahaan dari sektor industri

-1 perusahaan dari sektor konsumer non-siklikal

-6 perusahaan dari sektor konsumer siklikal

-3 perusahaan dari sektor properti dan real estate

-3 perusahaan dari sektor teknologi

- 2 perusahaan dari sektor energi

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penawaran Obligasi

Nyoman menambahkan, saat ini terdapat 19 perusahaan dalam pipeline obligasi/sukuk yang akan tercatat di bursa dengan total emisi sebesar Rp 19,85 triliun.

"Tiga perusahaan di antaranya merupakan perusahaan baru yang mencatatkan obligasi/sukuk perdana dengan nilai target emisi mencapai Rp 5,1 triliun yang salah satunya adalah anak perusahaan BUMN,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • Pencatatan Saham