Gus Ipul: Siapa pun Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Kita Berhentikan

Kemensos janji deretan kasus kekerasan di Sekolah Rakyat akan jadi bahan evaluasi.

OlehFauzan
Diterbitkan 27 Oktober 2026, 11:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan memberhentikan siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat. Dia menyebut sejumlah orang telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran, termasuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul menyusul dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember, Jawa Timur, oleh mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang bertugas sebagai pembina kedisiplinan di asrama. Kasus itu kini masih dalam proses pengusutan, sementara para siswa dilaporkan telah kembali bersekolah.

"Oleh karena itu, siapa pun yang melakukan kekerasan di Sekolah Rakyat, kita sudah komitmen akan langsung kita berhentikan yang melakukan tiga hal itu. Sudah ada beberapa yang kita berhentikan dan tentu terus upaya ini kita perkuat," kata Gus Ipul kepada wartawan di Makassar, Senin (27/10/2026) malam.

 

Komitmen Sekolah Rakyat Bebes Kekerasan

Gus Ipul mengatakan pencegahan kekerasan telah menjadi komitmen sejak awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan tersebut diwajibkan menghindari tiga bentuk pelanggaran.

"Sejak awal Sekolah Rakyat berkomitmen untuk menghindari, mencegah tiga hal. Kekerasan fisik maupun seksual, bullying, dan yang ketiga adalah intoleransi. Tiga ini benar-benar hal yang wajib dihindari oleh setiap pemangku kepentingan di Sekolah Rakyat di bawah kepemimpinan kepala sekolah," tegasnya.

Dia menegaskan komitmen tersebut berlaku bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Sekolah Rakyat. Karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Gus Ipul juga mengatakan Kemensos menjadikan dugaan kekerasan di Jember sebagai bahan evaluasi. Pihaknya saat ini berupaya memediasi pihak-pihak terkait sekaligus mendampingi siswa dan keluarga mereka.

"Kemarin ada pemberitaan itu ada kekerasan, sekarang dalam proses pengusutan," ujarnya.

Dia memastikan siswa yang sempat tidak mengikuti kegiatan belajar telah kembali bersekolah. Kemensos juga tetap mendampingi keluarga selama penanganan kasus berlangsung.

"Alhamdulillah siswanya sudah kembali sekolah sekarang. Kemarin sempat dia kita dampingi, ini sementara dia tidak sekolah, tapi sekarang sudah kembali ke sekolah. Alhamdulillah," katanya.

Terkait mahasiswa Unhan yang diduga terlibat, Gus Ipul mengatakan tindak lanjut terhadap mereka akan diserahkan kepada pimpinan Unhan.

"Ya, kita akan serahkan nanti ke pimpinan Unhan untuk tindak lanjutnya. Ya, dan kita mendampingi para orang tuanya dan siswanya," tuturnya.

Deretan Kekerasan di Sekolah Rakyat

Selain di Jember, dugaan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat juga mencuat di sejumlah daerah lain. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tlogowungu diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah siswa lain. Insiden yang terjadi pada 14 Oktober 2026 mencatat 14 anak telah diidentifikasi sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan perundungan juga mencuat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Sumatera Selatan. Insiden itu terjadi pada 15 September 2026. Kementerian Sosial telah melakukan penanganan melalui pendampingan, rehabilitasi, mitigasi, dan pemberian sanksi.

Selain itu, isu dugaan kekerasan terhadap siswa Sekolah Rakyat di Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, juga sempat viral di media sosial pada Oktober 2026. Namun, pihak sekolah membantah tuduhan kekerasan tersebut dan menyatakan siswa yang disebut dalam unggahan viral pulang setelah dijemput keluarganya dalam kondisi sehat. Pemerintah kecamatan turut melakukan pengecekan langsung untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Kasus dugaan kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat juga mencuat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Mamuju. Seorang siswa berusia 8 tahun dilaporkan keluarganya diduga mengalami kekerasan yang melibatkan siswa lain di asrama pada September 2026. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju setelah mediasi tidak mencapai kesepakatan, sementara pihak sekolah membantah terjadi pengeroyokan dan menyebut insiden itu sebagai perkelahian antarsiswa.

Selain itu, pada Januari 2026, dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat Polewali Mandar juga menjadi sorotan dan dilaporkan berujung pada pemberian sanksi skorsing terhadap terduga pelaku.