Bertemu Pria Kenalan di Facebook, Wanita Ini Malah Dianiaya dan Dirampok

Wanita Bondowoso dianiaya pria kenalan Facebook setelah diajak bertemu di hutan pinus Jember.

Diterbitkan 27 Oktober 2026, 05:18 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus penipuan lewat media sosial terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jember. Seorang ibu rumah tangga asal Tamanan, Kabupaten Bondowoso, bernama Siti Solehan (30), menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria yang baru dikenalnya melalui Facebook, Minggu, 25 Oktober 2026 sore.

​Peristiwa bermula saat korban berpamitan kepada anaknya untuk membeli obat ke kawasan Sukowono. Di tengah perjalanan, korban justru menemui pelaku pria yang baru berkenalan dengannya di dunia maya dua hari sebelumnya.

​Kanit Reskrim Polsek Sumberjambe, Aiptu Andy Yunus menjelaskan bahwa pelaku sempat mengajak korban bertemu di sebuah taman sebelum akhirnya membawanya ke area hutan pinus yang sepi di Dusun Ragang, Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe.

​"Setelah sampai di lokasi yang sepi, pelaku langsung menghajar korban secara brutal hingga mengalami luka parah di bagian wajah, mata, serta mulut," ujar Andy, Senin (26/10/2026).

​Setelah melumpuhkan dan membuat korban pingsan, pelaku menggasak seluruh barang berharga milik korban, meliputi, ​satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015,​perhiasan gelang emas, dan, ​telepon genggam (smartphone)

​Korban akhirnya ditemukan oleh warga bersama kepala desa setempat dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu segera dilarikan ke RSUD dr. H. Koesnadi, Bondowoso, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

 

Pelaku Diburu Polisi

​Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden ini murni merupakan kasus pencurian dengan kekerasan.

"Kami perlu tegaskan juga tidak ada unsur pemerkosaan dalam peristiwa tersebut," tegas Andy.

​Saat ini, Tim Gabungan Resmob Polres Jember bersama Polsek Sumberjambe tengah memburu pelaku.

"Petugas telah mengantongi akun Facebook terduga pelaku serta melakukan profiling terhadap sejumlah residivis guna mempercepat proses penangkapan," pungkasnya.