Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Pupuk Subsidi hingga Alat Pertanian

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program bantuan pupuk bersubsidi hingga alat pertanian seperti yang beredar di Facebook.

Diterbitkan 26 Oktober 2026, 21:02 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran program bantuan pupuk bersubdisi hingga alat pertanian. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 Oktober 2026.

Berikut isi unggahannya:

"PROGRAM BANTUAN PERTANIAN 2026 🌾

Kabar baik untuk seluruh petani Indonesia!

Pemerintah menghadirkan program bantuan pertanian 2026. Untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

INFO PENDAFTARAN KLIK DAFTAR DI BAWAH 👇"

Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:

"PROGRAM BANTUAN PERTANIAN

Mendorong Petani Maju, Pertanian Kuat, Indonesia Sejahtera

BANTUAN YANG DIBERIKAN

- BENIH UNGGUL

- PUPUK BERSUBSIDI

- ALAT & MESIN PERTANIAN

- DANA USAHA TANI

- PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN

"Bersama kita wujudkan pertanian modern, mandiri, dan berkelanjutan.""

Unggahan disertai link daftar. Saat link tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran program bantuan pupuk bersubsidi hingga alat pertanian? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran program bantuan pupuk bersubsidi hingga alat pertanian. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) melalui akun Instagram resminya @pspkementan.

Dalam unggahannya, Ditjen PSP Kementan mengimbau masyarakat untuk waspada penipuan berkedok bantuan pertanian. Ditjen PSP menyatakan, tidak pernah membuka pendaftaran bantuan alsintan, pupuk, pestisida, maupun program lainnya melalui media sosial, tautan (link), atau pesan berantai.

"Seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme resmi berdasarkan usulan e-banper dari Dinas Pertanian setempat," tulis Ditjen PSP yang dikutip pada Senin (26/10/2026).

Masyarakat diminta jangan mengklik tautan mencurigakan dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Selalu cek informasi melalui kanal resmi Ditjen PSP. Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan melalui media sosial, WhatsApp, email resmi Ditjen PSP, atau Lapor Pak Amran.

Penelusuran juga mengahkan pada unggahan lain dari Ditjen PSP mengenai bantuan pupuk bersubsidi.

"Pupuk bersubsidi disalurkan agar dapat diterima oleh petani yang memang berhak. Pastikan namamu sudah terdaftar di e-RDKK melalui kelompok tani agar bisa memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan," "tulis Ditjen PSP.

 

Sumber:

https://www.instagram.com/p/DafB2WyEax9/

https://www.instagram.com/p/DaCyKqPEW-t/?igsh=NTV3cGt5d2EyNzA1&img

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran program bantuan pupuk bersubsidi hingga alat pertanian seperti yang beredar di Facebook, tidaklah benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Â