Keinginan Terakhir DH Sebelum Dimutilasi Suami di Madiun

Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku membunuh istri sirinya di kamar hotel di Madiun, kemudian membunuh anaknya.

Diterbitkan 27 Oktober 2026, 11:35 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ibu rumah tangga berinisial DH (30) sempat mengutarakan keinginannya untuk pulang rumah ke Bogor, merayakan ulang tahun dan menyunatkan anaknya. Hal itu diungkapkan oleh kakak korban, Rika Kartika.

"Komunikasi terakhir tanggal 20 (Oktober). Ceritanya dia tanggal 27 mau ke sini (pulang ke Bogor), ngerayain ulang tahun anaknya dan nyunatin anaknya," kata Rika. Dikutip dari Liputan6 SCTV, Selasa (27/10/2026).

DH bersama anaknya berinisial AG (4) dibunuh secara sadis oleh suami berinisial DBM di salah satu hotel Kota Madiun, Jawa Timur. Jasad korban dibakar dan dimutilasi.

Usai menikah, korban langsung ikut suami. Dalam setahun terakhir, korban baru sekali pulang rumah di Bogor. Meski jarang pulang, korban rutin berkomunikasi.

"Orangnya baik, telepon setiap hari. Video call nanya-nanyain keluarga," tuturnya.

Korban tidak pernah bercerita kondisi rumah tangganya. Setiap kali telepon, korban lebih banyak bertanya mengenai kondisi keluarga di Bogor.

"Enggak ada (firasat)," lanjut Rika.

Setelah komunikasi terakhir di tanggal 20 kemarin, keluarga hilang kontak dengan korban.

"Sejak tangal 20 sudah tidak ada komunikasi. sudah loss," terangnya.

 

Motif Pembunuhan

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membongkar kasus pembunuhan sadis ini. Pelaku diringkus polisi setelah sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya secara brutal.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan terendusnya kasus ini bermula dari laporan orang hilang. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi menemukan fakta bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan tersebut," ujar Roy di Surabaya, Senin (26/10/2026).

​Berdasarkan penyidikan sementara, aksi pembunuhan berencana ini terjadi di dalam kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, Selasa (20/10/2026). Tersangka DBM menghabisi nyawa kedua korban secara berurutan.

​"Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri sirinya di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya," ungkap Roy.

Korban AG diketahui masih berusia empat tahun. Usai menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, pelaku berupaya menutupi kejahatannya dengan cara yang tergolong ekstrem. Jasad kedua korban dibawa ke pekarangan rumah untuk dibakar.

​Tidak hanya itu, pelaku bahkan menggunakan mesin penggilingan daging guna menghancurkan bagian tubuh korban sebelum kembali membakarnya, dengan rencana sisa jasad tersebut akan dibuang ke laut.

​"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di mesin penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencananya dibuang ke laut," jelas Roy.

 

Dendam Bikin Pelaku Gelap Mata

Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian menduga motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam akibat persoalan rumah tangga. Perselisihan diduga memuncak setelah istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan korban DH.

​Tersangka DBM berhasil ditangkap pada Minggu (25/10/2026). Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti serta masih menyisir lokasi untuk mencari potongan tulang yang diduga bagian dari jasad korban.

"Penyidik juga terus mendalami rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya unsur perencanaan matang dalam kasus pembunuhan keji ini," pungkasnya.