Saham HSC Keluar dari Perhitungan IHSG, Begini Dampak ke Kapitalisasi Pasar Saham

BEI mengatakan, saham high shareholding concentration (HSC) memiliki bobot 18% di indeks.

Diterbitkan 27 Oktober 2026, 11:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, keluarnya saham-saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar saham di Bursa.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan, meski memiliki porsi yang cukup besar, Iding menegaskan bahwa pengeluaran saham HSC hanya berlaku dalam perhitungan IHSG. Dengan demikian, saham-saham tersebut tetap tercatat dalam total kapitalisasi pasar saham Indonesia.

"Dengan keluarnya HSC dari IHSG tidak akan menurunkan market cap secara keseluruhan. Karena saham-saham HSC tersebut hanya dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Adapun market cap dihitung dari semua saham, termasuk saham HSC," kata Iding dikutip dari keterangannya, Selasa (27/10/2026). 

Iding menjelaskan mengungkapkan, saham-saham HSC memiliki kontribusi signifikan terhadap pergerakan IHSG. Bobotnya mencapai sekitar 18% dari keseluruhan indeks, sedangkan nilai kapitalisasi pasarnya mencapai sekitar 30% dari total kapitalisasi pasar saham di Bursa. Perbedaan kedua angka tersebut berkaitan dengan perbedaan dasar penghitungan.

Bobot saham dalam IHSG digunakan untuk mengukur kontribusinya terhadap indeks, sedangkan kapitalisasi pasar mencerminkan nilai pasar saham yang tercatat di Bursa.

"Bobot saham HSC dalam IHSG sekitar 18%, dengan market cap sekitar 30% dari total market cap," ujarnya. 

BEI Siapkan Mekanisme Baru Hadapi Manipulasi Saham

Adapun PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengawasan baru untuk menindak dugaan manipulasi harga saham. Melalui skema ini, BEI akan mengumumkan secara langsung dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang terindikasi tidak wajar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan saham. Dengan mekanisme baru ini, bursa tidak lagi terlalu mengandalkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) seperti yang selama ini diterapkan.

"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).