Banteng Jawa Alas Purwo Ditemukan Mati Dikuliti, Dagingnya Dijagal

Seekor banteng Jawa, satwa endemik yang terancam punah dan dilindungi undang-undang, ditemukan mati dalam kondisi dikuliti, dagingnya dijagal.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 14:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Banyuwangi - Aksi perburuan liar kembali mencoreng kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), Banyuwangi. Seekor banteng Jawa atau yang bernama latin Bos javanicus, satwa endemik yang terancam punah dan dilindungi undang-undang, ditemukan tewas tragis dalam kondisi telah dikuliti dan dagingnya dijagal di kawasan Sadengan, Rabu (14/10/2026).

​Insiden kelam ini terungkap setelah petugas Resort Rowobendo TNAP mendengarkan rentetan suara tembakan senjata api yang memecah keheningan hutan sejak pagi hari.

​Polhut Ahli Madya TNAP, Sucipto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.30 WIB, tim patroli menyisir kawasan hutan usai mendengar tiga kali letusan awal. Tak lama berselang, letusan susulan kembali terdengar.

​"Kami menyusuri sumber suara dan menemukan ceceran darah segar di vegetasi hutan sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Sucipto, Jumat (16/10/2026).

​Petugas yang mengikuti jejak darah tersebut akhirnya tiba di lokasi pembantaian. Di sana, seekor banteng Jawa jantan berukuran besar ditemukan membusuk dalam kondisi mengenaskan, kulitnya telah terkupas habis dan bagian daging utamanya raib dibawa kabur pelaku.

​Sempat melakukan pengintaian di sekitar TKP selama beberapa jam dengan harapan pelaku kembali mengambil sisa bagian tubuh, petugas tidak mendapati pergerakan mencurigakan.

"Sisa barang bukti berupa kepala dan potongan daging yang ditinggalkan akhirnya dievakuasi ke Kantor Sadengan," tambah Sucipto ​Kasus pembantaian satwa langka ini kini resmi ditangani pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Aipda Andik Swanson, mengonfirmasi bahwa tim gabungan dari kepolisian dan TNAP telah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). ​

"Laporan resmi sudah kami terima. Kami bersama tim TNAP langsung menyisir lokasi kejadian di kawasan Sadengan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk," tegas Aipda Andik. 

​Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih bekerja keras mendalami identitas pemburu bersenjata api tersebut. Penyelidikan difokuskan pada penelusuran akses keluar-masuk kawasan konservasi serta melacak motif di balik perburuan ilegal satwa yang dilindungi negara ini.