Bakal Ada 70 Ribu Polisi Hutan, Ini Tugasnya

Mereka dibekali kemampuan deteksi dini, patroli, dan penanganan karhutla demi kelestarian alam.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan mengatakan, pihaknya mulai mempersiapkan peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan dengan target mencapai 70 ribu personel.

"Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel," kata dia saat pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).

Herry menyebut, penguatan personel ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Ia menegaskan, pendidikan yang diselenggarakan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis personel, melainkan juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas aparat yang bertanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan.

Tak hanya itu, Herry mengingatkan tugas menjaga hutan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Sebab itu, personel Polisi Khusus Kehutanan harus tegas dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran, khususnya yang menyebabkan kerusakan hutan.

"Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara," tegas dia.

Kemampuan Khusus

Sebanyak 586 personel tersebut mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian. Mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Herry berharap, kemampuan tersebut dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan. Selain itu, kemampuan yang dilatih dapat mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.

Dia juga menekankan kemampuan penguasaan teknologi untuk mendukung tugas perlindungan hutan.

"Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas, serta sistem informasi intelijen kehutanan," ungkapnya.

Selain peningkatan kapasitas, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor. Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan agar memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.

"Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan," katanya.

Kepala Badan Pengelola Gambut Dorong Penambahan Polisi Hutan

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) Satyawan Pudyatmoko berharap ada tambahan 21.000 personel polisi hutan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Arahan Pak Presiden adalah menambah 70.000 personel polisi hutan. Tahun ini kita harapkan ada tambahan 21.000 personel," kata dia di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut Satyawan, jumlah polisi hutan yang dimiliki saat ini masih sangat kurang dan sedikit untuk mencegah karhutla. Satyawan menjelaskan polisi hutan nantinya dikerahkan untuk patroli dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Tugas mereka nantinya tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan melakukan pendampingan," jelasnya.

Satyawan menyampaikan BPGMN akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menangani dan mengatasi masalah karhutla yang menjadi masalah setiap tahunnya. Dia juga akan melibatkan para tenaga ahli profesional.

"Betul sekali. Pengelolaan gambut membutuhkan dukungan sains yang cukup canggih, misalnya untuk pemodelan, mengetahui kapan dan di mana gambut mengering, serta memetakan risiko kebakaran," tutur Satyawan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6