Manusia Silver Dihantam Batu dan Aspal, Jasad Ditemukan di Warung Kopi

​ Dikeroyok Saat Mabuk, Manusia Silver di Probolinggo Tewas, Dua Pelaku Ditangkap di Kediri

Diterbitkan 30 Juli 2026, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengamen manusia silver di Kabupaten Probolinggo berinisial AWS (21) tewas dianiaya dua rekannya berinisial NAS (27) dan AH (28). Jasad korban ditemukan di belakang warung kopi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang. Sementara kedua pelaku diringkus usai sempat kabur ke Bali. ​Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa tragedi tragis ini dipicu perselisihan saat mereka pesta minuman keras.

​"Penganiayaan diawali dengan pukulan tangan kosong berulang kali. Saat korban tersungkur, para pelaku menghantam korban menggunakan batu dan bongkahan aspal di lokasi hingga tewas," terang Rico dalam konferensi pers di Mapolresta Probolinggo, Kamis (30/7/2026).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim dan tim Inafis, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi serta analisis CCTV. Petunjuk kuat mengarah pada rekan-rekan sesama pengamen korban.

​Mengetahui rekannya tewas, para pelaku sempat berpindah-pindah tempat pelarian mulai dari Banyuwangi hingga Bali. Namun, jejak mereka akhirnya terendus di Kediri. Tim Buser mengamankan NAS dan AH di indekos Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (29/7/2026) pukul 15.00 WIB.

​Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian berbercak darah, batu, serta bongkahan aspal yang digunakan untuk menganiaya korban.

"​Atas perbuatannya, kedua pelaku kita Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tambahya

​Polisi memastikan kasus ini belum ditutup. Satu pelaku lain berinisial KA telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

​"Satu buron masih terus kami kejar. Kami pastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rico.