Update Kasus SK PNS Palsu di Gresik, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Polisi terus memburu pelaku utama kasus dugaan penipuan SK PNS palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Diterbitkan 25 April 2026, 05:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus memburu pelaku utama kasus dugaan penipuan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil atau SK PNS palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Perkara ini sempat viral di sosial media dengan seorang perempuan yang menjadi korbannya.

Pelaku diketahui bernama Antoni alias AT kini terdeteksi berada di Kalimantan setelah melarikan diri dari rumahnya di wilayah Cerme, Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau keberadaan pelaku dan mengirim tim untuk melakukan pengejaran.

“Kami telah memantau posisi pelaku yang saat ini berada di Kalimantan. Anggota kami sudah berada di sana untuk melakukan pengejaran. Kami mohon doa dan dukungan agar pelaku segera dapat diamankan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/4/2026).

AT merupakan pria berusia 47 tahun yang diduga sebagai otak di balik maraknya kasus penipuan dengan modus penerbitan SK palsu PNS, yang sempat meresahkan masyarakat Gresik. Kepergian pelaku ke luar Pulau Jawa terjadi setelah kasus tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Upaya penangkapan terus dilakukan guna mengungkap secara tuntas praktik penipuan yang telah merugikan banyak korban.

Kronologi Kasus

Kasus ini sendiri terungkap pada Senin pagi, 6 April 2026. Sekitar pukul 08.15 WIB, seorang perempuan berinisial SE datang ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik. Ia mengenakan seragam ASN dan mengaku hendak mulai bekerja, lengkap dengan SK pengangkatan PNS tahun 2024 di tangannya.

Namun, verifikasi cepat yang dilakukan pihak pemerintah daerah mengungkap fakta berbeda: dokumen tersebut tidak terdaftar dan dipastikan palsu.

Temuan itu langsung berlanjut ke ranah hukum. Polisi kini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa. Laporan dari warga dinilai penting untuk memetakan skala kasus sekaligus mempercepat pengungkapan pelaku.

“Kalau memang ada masyarakat yang menjadi korban dengan kasus yang sama, silakan datang ke Polres Gresik atau melapor melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres Cak Rama’,” tegas Ramadhan.

Di tengah proses penyelidikan, aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji kelulusan PNS di luar mekanisme resmi. Rekrutmen aparatur negara, kata polisi, memiliki prosedur yang transparan dan tidak dipungut biaya.

Kini, penyidik berpacu dengan waktu. Di balik satu SK palsu, mereka meyakini ada jejak pelaku yang harus segera dihentikan sebelum lebih banyak harapan masyarakat menjadi korban berikutnya.