Tak Gentar Didemo Ribuan Massa, Bupati Pati: Saya Tidak Ada Niat Membuat Rakyat Menderita

Bupati Pati Sudewo tak akan membatalkan kebijakan itu meskipun mendapat desakan dan penolakan keras dari warga Kabupaten Pati.

Diperbarui 07 Agustus 2025, 09:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bupati Pati Sudewo bersikukuh menerapkan kebijakan kenaikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atau PBB 250 persen. Dia tak membatalkan kebijakan itu meskipun mendapat desakan dan penolakan keras dari warga Kabupaten Pati

Bupati Sudewo berdalih kebijakan menaikkan PBB bertujuan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pati. Menurutnya, dengan kenaikan PBB P2 mendorong berjalannya pembangunan di Pati.

”Jadi saya bijaksana kepada warga. Saya ndak ada niat membuat rakyat menderita. Buktinya, jalan saya bangun di mana-mana,” ucap Bupati Sudewo kepada wartawan dalam sebuah acara di Hotel Safin Pati, Rabu (6/8/2025). 

 

Janji Beri Keringanan

Bupati Sudewo berjanji memberikan keringanan kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar kenaikan iuran PBB P2. Tidak hanya itu, Sudewo siap membebaskan PBB bagi masyarakat Pati yang tak mampu membayar.

”Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan,” ungkap Sudewo.

Bupati Sudewo mengklaim pembayaran PBB-P2 hingga saat ini tidak ada permasalahan. Selain itu, progress pembayaran PBB di Pati sudah mencapai 50 persen.

“Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak,” tukas Sudewo. 

Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, kebijakan kenaikan PBB P2 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurutnya, kenaikan PBB seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun di kabupaten Pati sudah selama 14 tahun tarif PBB tidak naik.

”Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1000 persen,” pungkas Sudewo.

Polemik Kenaikan PBB 250 Persen

Untuk diketahui, kebijakan Bupati Sudewo menaikkan PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen menuai reaksi beragam dari warga kabupaten setempat. 

Sebagian warga ada yang mengaku keberatan dengan kebijakan kontroversial itu. Mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran menolak kebijakan itu pada 13 Agustus mendatang. Aksi penolakan salah satunya dari sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pati Bersatu.

Koordinator aksi, Ahmad Husein mengatakan, pihaknya bakal mengerahkan massa sebanyak 50 ribu orang. 

Dalam aksinya nanti, massa membawa sejumlah tuntutan, yakni menolak pajak pedagang kaki lima dan meminta pajak PBB-P2 diturunkan sesuai Peraturan Daerah Pati Nomor 1 Tahun 2024.